Connect with us

Politik

Pleno KPU Kalsel Berjalan Alot, Target Selesai 2 Hari Terlewati!

Diterbitkan

pada

pelaksanaan pleno KPU Kalsel yang molor dari jadwal dua hari Foto: mario

BANJARMASIN, Rapat pleno terbuka KPU Kalsel yang semula direncanakan berlangsung dua hari dari tanggal 8-9 Mei, ternyata molor dari jadwal. Nampaknya, proses rekapitulasi suara dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel bukan hal yang bisa diselesaikan dengan cepat. Belum lagi terjadinya beberapa kendala saat pleno. Walhasil, pleno yang berlangsung di Ball Room Hotel Rattan Inn ini masih berlangsung hingga Jumat (20/5) malam ini pukul 23.00 Wita.

Di hari pertama, protes disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel. Dimana ada ketidaksesuaian data DPT pada data Pemilih di kabupaten tersebut. Akibatnya, Bawaslu merekomendasikan KPU Kabupaten Tala untuk terlebih dahulu menyesuaikan data sebelum rekapitulasi dilanjutkan KPU Kabupaten lainnya.

Pun juga kendala terjadi ketika Bawaslu Kalsel melayangkan protes pembacaan hasil rekapitulasi suara KPU Hulu Sungai Selatan (HSS) sempat dipending dalam rapat. Bawaslu Kalsel menilai ada data yang tidak sinkron dalam data pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan (DPTb), antara data yang diinput Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari TPS.

Hingga hari berikutnya pukul 13.00 Wita, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat provinsi ini sudah 10 KPU kabupaten/kota yang menyampaikan rekapitulasi suara masing-masing. Ke-10 kabupaten/kota se Kalsel, yakni Tanah Laut, Barito Kuala, Balangan, Tabalong, HST, HSU, HSS, Tapin, Banjarbaru dan Banjarmasin.

Pukul 14.00 Wita, tersisa kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar yang akan diplenokan. Namun pleno yang ditargetkan selesai pada malam hari ini berlangsung panjang. Pasalnya, usai rekapitulasi suara dari Kabupaten Kotabaru, terjadi debat panjang yang sengit antar anggota KPU, Bawaslu, dan saksi partai politk (parpol) PDIP atas hasil suara yang berbeda.

Pleno pun di-skorsing selama satu jam, dari pukul 15.00-16.00 Wita. Saat pleno berlanjut, masalah tak kunjung usai hingga pukul 17.00 Wita sehingga pleno di-skorsing hingga pukul 21.00 Wita dan keberatan yang diajukan oleh saksi parpol tersebut direkomendasikan agar dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Untungnya, pleno Tanah Bumbu berjalan lancar. Hingga di pleno terakhir, yaitu Kabupaten Banjar, ternyata terjadi lagi perbedaan hasil suara yang disampaikan oleh KPU Kotabaru dan hasil dari perhitungan internal partai PKB yang menyebabkan pleno kembali di-skorsing dari jam 12 dini hari hingga pukul setengah 3 pagi.

Hasilnya, pencocokan data dan penandatangan formulir baik dari saksi parpol dan caleh pun dilanjutkan pada hari ketiga yang di mana merupakan di luar dari jadwal yang ditargetkan. Proses ini berlangsung hingga sore hari. Mengingat pleno yang berlangsung di bulan Ramadaan tentu pleno kali ini juga harus dipangkas oleh waktu untuk berbuka dan sholat taraweh bagi para anggota rapat yang beragama Islam.

Menurut Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah, waktu pelaksanaan pleno terbuka, tidak bisa diprediksi. Alasannya, penyampaian dari masing-masing KPU kabupaten/kota akan memakan waktu yang berbeda. “Kalau bisa selesai satu hari, lebih baik. Tapi jadwalnya dua hari. Bisa saja ada yang cepat, kalau tidak ada protes dari saksi atau peserta pleno lainnya. Tapi bisa juga alot,” ujar Edy.(mario)

Reporter:Mario
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->