selebriti
Perempuan Inisial W Mengaku Punya Anak dari Rezky Aditya, Ini Kronologi Hubungan Mereka
KANALKALIMANTAN.COM – Sebuah pengakuan mengejutkan hadir dari perempuan berinisial W. Melalui kuasa hukumnya, W, mengatakan memiliki anak dari aktor Rezky Aditya.
Pengacara W, menceritakan kronologis hubungan Rezky Aditya dan W pada sembilan tahun lalu. Keduanya memang tidak menikah dan hanya berstatus sebagai pasangan kekasih.
“Pertemuan mereka itu kurang lebih sekira 2012. Kemudian 2013 itu, lahirlah anak mereka,” kata pengacara W, Ferry Aswan dikutip dari kanal YouTube Trans 7 Lifestyle, Sabtu (19/6/2021).
Namun saat Rezky Aditya mengalami kecelakaan, lawan main Nikita Willy di sinetron “Putri yang Ditukar” itu perlahan menjauh. Sampai akhirnya tak lagi terjadi komunikasi di antara mereka.
Baca Juga:
Polsek Gambut Gelar Patroli PPKM Mikro di Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas
“Setelah ada kejadian Rezky kecelakaan, dari situ mulai, dia tidak ada kontak dengan klien saya,” jelasnya.
Perempuan berinisial W itu lantas mengurus anak yang diakuinya sebagai darah daging Rezky Aditya sendirian. Kini, sang buah hati yang berjenis kelamin perempuan itu telah menginjak usia delapan tahun.
Saat ditanya mengapa baru sekarang sosok W mengungkap cerita ini, pengacaranya mengatakan, kliennya hanya menuntut hak dari suami Citra Kirana ini.
“Namanya naluri ibu, dia punya anak, dia juga ingin kejelasan terhadap status anak. Karena dia anaknya perempuan, anak ini harus tahu bapaknya siapa,” jelas Ferry Aswan.
Upaya untuk melakukan komunikasi kepada Rezky Aditya telah dilakukan. Dimulai dari menginformasikan soal permintaan kliennya, hingga somasi.
Baca Juga:
Kalsel Jadi Incaran Sindikat Internasional Narkoba, BNN Banjarbaru: Anak Muda Paling Rentan!
“Saya klarifikasi dulu, tanggapannya kurang begitu baik. Saya somasi, sudah bertemu dengan pihak Rezky, sudah bicara, tapi masih belum ketemu titik temu,” ucapnya.
Maka dengan tidak adanya kejelasan ini, pihak kuasa hukum W tak segan membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Rencananya, ada dua gugatan, pertama saya mau menggugat di Pengadilan Agama untuk masalah pengakuan anak dan nafkah. Kedua, rencananya, saya ada gugatan perbuatan melawan hukum,” tegas Ferry Aswan. (suara.com)
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
HEADLINE3 hari yang laluPemprov Kalsel Siapkan Komcad, Rekrut ASN dan Masyarakat Umum
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluMahasiswa Uniska Turun Tangani Gulma Susupan Gunung di HSU
-
HEADLINE2 hari yang lalu201 Desa di Kalsel Masih Area Blank Spot



