Politik
Penghitungan Suara Pilpres Disepakati Paling Awal
JAKARTA, Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden dihitung paling awal pada Pemilu 2019.
Kesepakatan tersebut berdasar pada hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas persiapan Pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan nantinya dalam proses penghitungan suara di Pemilu serentak 2019 penghitungan perolehan suara presiden dan wakil presiden akan dihitung lebih dulu dari Pileg.
“Penghitungan suara presiden dulu, presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi DPRD kabupaten/kota,†tutur Arief usai menggelar RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Arief menerangkan kesepakatan tersebut sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019.
Sebelumnya, kata Arief, ada usulan dari anggota DPR RI yang meminta merevisi ketentuan penghitungan suara di PKPU agar dimulai dari penghitungan perolehan suara Pileg DPR RI.
“Itu (sesuai) PKPU Nomor 3 dan semua sudah disetujui,†ujarnya.
Untuk diketahui, rapat tersebut merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya telah digelar pada Rabu, (13/3). Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh.
Hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. (suara.com)
Editor : KK
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluTata Kelola Sampah di Banjarmasin Masih Buruk, Ini Salah Satu Solusi yang Ditawarkan
-
Kalimantan Barat2 hari yang laluDaftar Tatung Legendaris yang Tampil di Cap Go Meh Singkawang 2026: Sosok di Balik Ritual Mistis
-
HEADLINE2 hari yang laluDitagih Mahasiswa, Kasus-kasus Polda Kalsel Libatkan Polisi yang Tak Tuntas
-
HEADLINE3 hari yang laluAS-Israel Serang Iran, Ini Dampaknya ke RI
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPasar Murah Diskoperindag HSU di Desa Tambalang Raya
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluWakapolda Kalsel Janjikan Zero Tolerance Pelanggaran Anggota

