Connect with us

Kabupaten Banjar

Pendewasaan Usia Perkawinan Bersama Remaja di Desa Sungai Kitano

Diterbitkan

pada

Sosialisasi pendewasaan usia perkawinan, di Desa Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur, Rabu (17/2/2021). Foto: DP2KBP3A Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi pendewasaan usia perkawinan, di Desa Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur, Rabu (17/2/2021).

Acara dibuka oleh Kasi Analisis Dampak dan Parameter Kependudukan H Abdul Bais SPd beserta Kasi Advokasi KIE dan Data Informasi HM Syairoji SKM selaku narasumber dan peserta sosialisasi remaja putera dan puteri di Desa Sungai Kitano

Kasi Analisis Dampak dan Parameter Kependudukan H Abdul Bais SPd mengatakan, pernikahan usia dini tidak hanya menimbulkan masalah di bidang ekonomi dan sosial, namun juga bidang kesehatan terutama kesehatan reproduksi. Hal ini dikarenakan dampak pernikahan usia dini begitu besar bagi kesehatan wanita.

“Wanita yang menikah pada usia dini mempunyai rentang waktu bereproduksi yang lebih panjang, sehingga beresiko terhadap penyakit reproduksi dan dimungkinkan juga dengan usia yang muda akan dimungkinkan banyak memiliki banyak anak jika tidak diimbangi dengan KB,” beber HM Syairoji,.

 

HM Syairoji menjelaskan pernikahan usia dini dapat meningkatkan angka kematian ibu dan bayi, karena beresiko terhadap kehamilan dan persalinan yang tidak aman.

“Ibu hamil usia muda beresiko tinggi mengalami komplikasi kehamilan seperti anemia, perdarahan, preeklampsi, abortus dan berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah,” katanya.

Dalam kegiatan ini Dinas P2KBP3A Kabupaten Banjar mengimbau kepada para peserta agar selalu menerapkan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), serta selalu berolahraga rutin. (mckominfobanjar/rls)
Reporter : rls
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->