Kabupaten Tanah Bumbu
Pemkab Tanbu Ikuti Raker Mendagri Bahas Persoalan Budaya Korupsi ke Anti Korupsi
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti Rapat Kerja (Raker) Mendagri TTK KMA bersama Bupati/Walikota seluruh Indonesia, melalui video conference di Ruang Digital Live Room Lt.4 Kantor Bupati Tanbu, Senin (24/1/2022).
Rapat Kerja dilakukan sebagai koordinasi evaluasi program strategis kegiatan pemerintah daerah. Pembahasan permasalahan bangsa di antaranya yaitu bencana alam dan non alam, narkoba, terorisme dan radikalisme serta Korupsi.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, faktor penyebab terjadinya korupsi meliputi; 1) sistem (biaya politik yang tinggi dan rekrutmen ASN dengan imbalan), 2) Integritas (moralitas dan mentalitas serta kurangnya kesehatan penyelenggara negara), dan 3) Budaya/culture (praktik menyimpang dalam organisasi Korupsi/perbuatan melanggar hukum yang telah menjadi tradisi dan pertemuan secara fisik berpotensi menjadi kondisi kerawaan korupsi.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan siapa pun bisa terlibat perkara korupsi atau menjadi koruptor karena ada kekuasaan, ada kesempatan, dan kurangnya integritas. Maka harus di bangun, jaga dan pelihara integritas.
Baca juga: Loka POM HSU Pastikan Semua Vaksin Aman
“Kepala daerah harus bisa nenekan tindak kriminal Korupsi ini, untuk momotong budaya maupun tradisi korupsi, sesuai dengan tindakan tegas para pimpinan membuat inovasi dan sikap terobosan, kita tidak ingin seperti huruf kacang, ketika tinggal nunggu waktu pelanggaran terungkap,” katanya.
Mitigasi untuk tidak terjadi Korupsi bahwa KPK harus melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang tujuan meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan integritas menjadi upaya penekanan agar tidak terjadi tindak pelanggaran hukum korupsi.
“Niatnya satu, kita tidak ingin negara kita terpelosok dan terjerembab di dalam praktik-praktik Korupsi yang akhirnya akan gagal mewujudkan tujuan negara,” ungkap Firli.
Sedangkan mewujudkan tujuan negara telah tertuang dalam UUD 1994 dan dilandasi kuat oleh Pancasila. Upaya mengajak dan mengingatkan tentang peran kita sebagai anak bangsa begitu pula tugas Kepala Daerah yang mampu menjaga stabilitas politik dan keamanan. Korupsi di masyarakat harus mampu dihentikan salah satunya dengan perbaikan sistem.
“Korupsi terjadi karena gagal dan buruknya sistem yang diterapkan, Kepala Daerah harus memiliki motivasi dari Budaya Korupsi menjadi Budaya Anti Korupsi,” kecamnya.
Strategi Pemberantasan Korupsi meliputi 3 pendekatan yaitu pendekatan masyarakat sebagai Core Business KPK, pendekatan pendidikan masyarakat (Public Education Approach) pendekatan pencegahan (Preventif Approach) dan pendekatan penindakan (Law Enforcement Approach).
Diperoleh Indeks Integritas Nasional dan per kriteria sejumlah 72,4 %, Area Survei dan Responden sebanyak 255.010 Responden. Highlight Hasil Survei Penilaian Integritas sebaran risiko Korupsi di antaranya, penyalahgunaan fasilitas kantor 99% instansi, Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) 100% instansi, Korupsi dalam promosi/mutasi SDM sejumlah 99% instansi, suap/Gratifikasi 98% instansi, Intervensi (trading in influence) sejumlah 99% instansi.(kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter: ftr
Editor: cell
-
Kota Banjarbaru24 jam yang laluPemko Banjarbaru Peringkat Pertama Ikada BKN Terbaik se-Kalimantan
-
HEADLINE1 hari yang laluJalan Veteran Sungai Lulut Amblas, Pertimbangkan Penutupan Masa Perbaikan
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar
-
HEADLINE2 hari yang laluApi Dekati Permukiman di Landasan Ulin Timur Berhasil Diblokir
-
DPRD KAPUAS1 hari yang laluBanmus DPRD Kapuas Bahas Jadwal Kegiatan dan Progres Pansus
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAngkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor Serahkan Bantuan TJSL


