Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Loka POM HSU Pastikan Semua Vaksin Aman

Diterbitkan

pada

Dialog interaktif yang digelar Diskominfosandi HSU, Selasa (1/3/2022) malam. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menjamin semua vaksin aman, berkhasiat, bermutu, serta memastikan selalu pengujian terhadap semua vaksin yang masuk ke Indonesia.

Hal ini diungkapkan Kepala Loka POM HSU Bambang Hery Purwanto, saat menjadi narasumber pada dialog interaktif yang digelar Diskominfosandi HSU, Selasa (1/3/2022) malam.

“Secara prinsip jika vaksin itu sudah mendapatkan izin Emergency Use Authorization (EUA) atau telah diberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi maka vaksin itu sudah aman,” ucap Bambang Hery Purwanto.

Dirinya menyebut sampai saat ini BPOM juga terus mengawasi jalannya program vaksinasi agar berjalan lancar dan aman melalui kegiatan pengawasan mutu dan pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

 

 

Baca juga: Tumenggung Jalil, Pejuang Banua Difilmkan dalam “Kaminting Pidakan”

“Setelah diberikan EUA, tentu di sini BPOM juga memantau keamanan dari vaksin kepada masyarakat, hingga saat ini yang terpantau terjadinya KIPI ini kecil kemungkinan terjadi, dan tentu pada saat divaksin kita juga tidak boleh dalam kondisi cemas atau kurang sehat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) HSU, KH Said Masrawan mengungkapkan, berdasarkan Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016 tentang imunisasi atau vaksinasi adalah hal yang baik sebagai bentuk usaha ataupun ikhtiar yang dianjurkan oleh agama.

“Dalam Al Qur’an, ketika kita sedang terancam dengan sesuatu hal yang tidak baik pada diri kita, baik itu keluarga ataupun masyarakat sehingga kita diharuskan menghindarinya, dalam hadist juga disebutkan ketika Allah SWT menurunkan penyakit, maka Allah SWT juga akan menurunkan obat dalam hal ini adalah vaksinasi,” terangnya.

Dalam rekomendasi fatwa tersebut hendaknya pemerintah menyediakan atau menjamin tersedianya vaksin yang halal, adapun MUI melalui Fatwa Nomor 2 tahun 2021 salah satu jenis vaksin yaitu sinovac yang telah disimpulkan sebagai produk vaksin yang aman suci dan halal.

“Pemerintah hendaknya menyediakan dan menjamin ketersediaan vaksin yang halal, hal ini dilakukan untuk menentramkan atau menenangkan hati umat Islam dalam melaksanakan vaksinasi,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->