Connect with us

HEADLINE

Gerebek Sarang Judi Sabung Ayam di Gambut, Ada Dadu juga Narkoba

Diterbitkan

pada

Tim Satgasus Bidang Propam, Resmob Dit Reskrimum, Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Kalsel, serta Dit Resnarkoba Polda Kalsel menggerebek arena judi sambung ayam di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Foto: humaspoldakalsel

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Arena judi sambung ayam di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, digerebek aparat kepolisian dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Para lelaki yang mendominasi arena judi sabung ayam itu pun dibuat kocar-kacir ketika kedatangan puluhan anggota polisi.

Polda Kalsel melalui tim Satgasus Bidang Propam, Resmob Dit Reskrimum, Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Kalsel, serta Dit Resnarkoba Polda Kalsel turun langsung ke lokasi penggerebekan.

Aksi penggerebekan itu terekam pada Rabu (7/6/2023) siang. Sejumlah orang langsung kabur berhamburan di lahan dekat arena sabung ayam.

Baca juga: Kamis Sore, 321 Calon Haji HSU Terbang ke Tanah Suci

Tidak sedikit juga pelaku yang terjatuh di areal rawa persawahan saat melarikan diri.

Lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Komplek Dinar Mas 3, sebuah permukiman warga yang berada di Jalan Pemajatan, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Seperti diketahui, aktivitas judi sabung ayam viral dalam sebuah potongan video yang memperlihatkan keriuhan warga saat menonton sabung ayam pada Minggu (4/6/2023) lalu.

Setelah viral di media sosial, warga yang tak suka tempat maksiat judi sabung ayam itu akhirnya melapor aktivitas tersebut.

“Di mana usai viral itu di media sosial masyarakat mengeluhkan maraknya praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Gambut Kabupaten Banjar,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kamis (8/6/2023).

 Baca juga: DPRD HSU Siap Perjuangkan Tenaga Honorer Jadi PPPK

Mendapati laporan tersebut Polda Kalsel langsung melakukan pengecekan terduga lokasi yang sudah diketahui posisinya berdasar laporan masyarakat.

Namun, setelah sampai di lokasi yang diduga kalang alias arena judi sabung ayam, petugas tidak mendapati adanya aktivitas sabung ayam.

Polisi awalnya hanya mendapati kandang arena yang nampak seperti papan, tempat berlangsungnya perjudian tersebut.

“Pemilik tempat bisa dikenakan pidana termasuk orang-orang yang tertangkap tangan bermain judi di lokasi,” jelasnya.

Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Puluhan barang bukti didapati, sepeda motor, dadu, ayam, uang, dan narkotika,” sebutnya.

Baca juga: Program Daurah Ilmiah ke Tarim-Makkah-Madinah, 103 Tokoh Agama Balangan Siap Dikirim

Sedangkan sejumlah pelaku yang didominasi pria paruh baya diamankan bersama dengan sebuah senjata tajam jenis pisau.

Melihat sejumlah barang bukti, dipastikan di lokasi tak hanya ada sabung ayam. Tapi ada juga aktivitas judi dadu.

Terkait ada narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel tengah mendalami kasus lantaran narkoba itu ditemukan di lokasi tidak di tangan orang yang diamankan.

Menurut keterangan seorang warga asal Gambut, Ihsan mengatakan, lokasi itu selalu diisi oleh sejumlah orang, baik yang melakukan judi atau pun hanya sekedar menonton.

“Tempatnya itu bukan pasar tapi karena ramai banyak yang datang ke sana, ya pasti dimanfaatkan orang lain seperti berjualan,” ungkap Ihsan, salah seorang warga asal Gambut kepada Kanalkalimantan.com.

Ihsan menuturkan tak mengetahui siapa pemilik tempat yang dijadikan sebagai arena perjudian itu. Hanya saja sepengetahuan dirinya beberapa dari mereka yang diamankan merupakan warga daerah Gambut.

Baca juga: Antrean Panjang Pemotor di Penyeberangan Dermaga Sanggam, Pemkab Tak Siap Antisipasi

Sebagai warga dia mengaku ikut resah atas perjudian berdekatan dengan tempat tinggalnya itu.

Dia pun mendukung penuh penggerebekan yang dilakukan oleh polisi guna menumpas kejahatan perjudian di daerahya itu. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->