Connect with us

KRIMINAL HST

Pembunuh Sadis Bocah di Limpasu Pernah Habisi Kakaknya Pakai Kayu Ulin Saat Tertidur

Diterbitkan

pada

Pelaku pembunuhan sadis di Limpasu diamankan polisi Foto: ist

BARABAI, Satu per satu aksi sadis Ahmad (35) si pembunuh RA (9) bocah SD di Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya terkuak. Ia sebelumnya juga pernah menghabisi kakak kandungnya sendiri dengan memukul menggunakan kayu ulin hingga tewas saat korbannya tidur.

Karena kejiwaan tersangka, kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas itu tak bisa diproses. Pertanyaannya adalah, apakah untuk kasus RA juga akan bernasib sama?

Terkait hal ini, tersangka rencananya besok Kamis (19/9) dibawa ke RSJ Sambang Lihum, Gambut, Kabupaten Banjar. “Rencananya Ahmad akan diobservasi selama 15 hari sebelum diputuskan tindakan selanjutnya,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres HST Iptu Sandi.

Dari hasil penelusuran pemeriksaan kepolisian, didapatkan data perawatan Ahmad dari RSJ Sambang Lihum pada Januari 2018 silam. Ketika itu, tersangka dirawat selama enam bulan. Jika dokter di sana merekomendasikan Ahmad untuk dirawat, maka Ahmad akan dirawat.

Terkait gangguan jiwa yang dialami, seharusnya Ahmad mendapatkan perawatan rutin setiap dua bulan sekali. Namun, hingga September 2019 tidak ada pemeriksaan rutin hingga membuat Ahmad putus obat.

Dibeberkannya, saat diperiksa, Ahmad juga masih tidak memberikan keterangan. Bahkan, Ahmad lebih memilih bungkam pasca membunuh. Padahal yang dibunuhnya merupakan cucu dari saudara kandungnya sendiri.

Iptu Sandi, seperti dilansir tribunnews.com berharap, ada keluarga Ahmad yang bisa datang ke Polres dan berkomunikasi dengabn Ahmad. Apalagi, hingga saat ini Ahmad menolak untuk makan dan berbicara. “Yang jelas, setelah ini akan kami bawa dulu. Jika memang terbukti gila maka sesuai pasal 44 ayat 1 maka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan dengan mempertimbangkan surat rekomendasi dokter,” terangnya.

Sebelumnya, Ahmads secara sadis menyabetkan parang ke leher RA hingga kepala korban putus. Saat itu, RA sedang belajar bersama temannya KK (8) dan K (6).  Baca: SADIS. Bocah SD di Limpasu HST Tewas Dibunuh dengan Kepala Terputus!

Saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, sekitar pukul 12.30 Wita, RA belajar bersama dua kawannya, KK dan(8) dan K (6) di depan rumah pelaku. Dari penuturan kawan korban kepada orang tuanya, pelaku datang dari dalam rumah dengan membawa sebilah parang.

Kemudian pelaku menghampiri korban dan menebas leher korban sehingga putus.“Melihat kejadian tersebut teman korban lari menyelamatkan diri dan menceritakan kepada Arbaidah, orang tua KK,” kata Rika. Baca: Pembunuh Sadis di Limpasu HST Dikenal Punya Gangguan Jiwa!

Usai membunuh, Ahmad menyembunyikan parang di bawah pohon bambu yang ada di belakang rumahnya.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo,membenarkan kejadian tersebut dan dan kasusnya sudah ditangani Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Limpasu. “Tersangka sudah diamankan di Polres HST. Sekarang dalam proses pemeriksaan. Kami masih mendalami apa motif pelaku,” ujarnya.

Dari kasus ini selain mengamankan Ahmad, Polres HST juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Beberapa barang yang diambil sebagai bukti perkara yakni sebilah parang, baju daster motif bunga milik RA yang penuh darah, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil.

 Baca: Pembunuh Sadis Bocah SD di Limpasu HST 5 Tahun Lalu Juga Pernah Habisi Nyawa Orang

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, mengatakan, tersangka Ahmad saat ini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia.(rico)

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->