Kalimantan Selatan
Pasang Ribuan Patok Tanah, Kiat Lawan Mafia Tanah di Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ribuan patok tanah dipasang oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pemasangan ribuan patok ini diperuntukkan guna mendukung Gerakan Masyarakat Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok sebagai upaya meningkatkan kesadaran untuk menandai tanah miliknya.
Di Kalimantan Selatan, tiap-tiap Kantor BPN kabupaten/kota menyiapkan 1.000 patok batas tanah untuk ditanam di tanah-tanah milik warga.
Kepala Kanwil BPN Kalsel, Alen Saputra mengatakan pemasangan patok pada sebidang tanah ini dilakukan seluruh Indonesia yang pusatnya di Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Traffic light Bundaran Km17 Gambut Resmi Beroperasi, Simak Aturannya
Untuk di Kalsel, dilaksanakan di Kelurahan Palam Kota Banjarbaru, Jumat (3/2/2023).
“Dengan penanaman patok bidang tanah ini, dapat mengurangi sengketa tanah,” ujarnya.
Diungkapkan Alen, penanaman ini ditargetkan 1 juta patok batas tanah, untuk mendapatkan rekor dari MURI, namun dalam kenyataannya penanaman patok batas tanah ini dapat melebihi yanh diperkirakan.
Gemapatas ini dicanangkan sebagai gerakan melawan mafia tanah yang sering mengganggu warga masyarakat.
Menurut Alen, mafia tanah seringkali hadir memanfaatkan kekaburan dan ketidakjelasan batas-batas kepemilikan tanah.
Baca juga: Pemkab Banjar Berkomitmen Implementasi Manajemen Risiko
“Kalau benar-benar dijaga tanda batasnya otomatis mafia tanah pasti tidak akan bisa,” tegas dia.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira sangat mengapresiasi langkah Kementerian BPN/ATR terkait program ini.
“Dengan adanya program ini, dapat mengurangi konflik di lingkungan masyarakat terkait pertanahan,” sebutnya.
Dia berharap, untuk BPN se Kalsel, pemasangan patok tanda batas tanah ini tidak hanya terbatas 1.000 patok saja. Akan tetapi, pemasangan terus dilanjutkan di masyarakat.
“Dengan adanya program ini dapat memberikan kepastian hukum buat pemilik lahan,” pungkas dia.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: Dhani
-
HEADLINE1 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Serahkan Satyalancana Karya Satya di Hari Kemerdekaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun




