Kalimantan Selatan
Pasang Ribuan Patok Tanah, Kiat Lawan Mafia Tanah di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ribuan patok tanah dipasang oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pemasangan ribuan patok ini diperuntukkan guna mendukung Gerakan Masyarakat Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok sebagai upaya meningkatkan kesadaran untuk menandai tanah miliknya.
Di Kalimantan Selatan, tiap-tiap Kantor BPN kabupaten/kota menyiapkan 1.000 patok batas tanah untuk ditanam di tanah-tanah milik warga.
Kepala Kanwil BPN Kalsel, Alen Saputra mengatakan pemasangan patok pada sebidang tanah ini dilakukan seluruh Indonesia yang pusatnya di Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Traffic light Bundaran Km17 Gambut Resmi Beroperasi, Simak Aturannya
Untuk di Kalsel, dilaksanakan di Kelurahan Palam Kota Banjarbaru, Jumat (3/2/2023).
“Dengan penanaman patok bidang tanah ini, dapat mengurangi sengketa tanah,” ujarnya.
Diungkapkan Alen, penanaman ini ditargetkan 1 juta patok batas tanah, untuk mendapatkan rekor dari MURI, namun dalam kenyataannya penanaman patok batas tanah ini dapat melebihi yanh diperkirakan.
Gemapatas ini dicanangkan sebagai gerakan melawan mafia tanah yang sering mengganggu warga masyarakat.
Menurut Alen, mafia tanah seringkali hadir memanfaatkan kekaburan dan ketidakjelasan batas-batas kepemilikan tanah.
Baca juga: Pemkab Banjar Berkomitmen Implementasi Manajemen Risiko
“Kalau benar-benar dijaga tanda batasnya otomatis mafia tanah pasti tidak akan bisa,” tegas dia.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira sangat mengapresiasi langkah Kementerian BPN/ATR terkait program ini.
“Dengan adanya program ini, dapat mengurangi konflik di lingkungan masyarakat terkait pertanahan,” sebutnya.
Dia berharap, untuk BPN se Kalsel, pemasangan patok tanda batas tanah ini tidak hanya terbatas 1.000 patok saja. Akan tetapi, pemasangan terus dilanjutkan di masyarakat.
“Dengan adanya program ini dapat memberikan kepastian hukum buat pemilik lahan,” pungkas dia.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: Dhani

-
Lifestyle19 jam yang lalu
Cek! 5 Persiapan Maksimalkan Puasa Ramadhan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Jokowi Resmikan Jalan Nan Sarunai Sepanjang 4,2 Km di Tabalong
-
Kabupaten Lamandau3 hari yang lalu
Field Trip Mahasiswa Politeknik Lamandau ke Perkebunan Sawit
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Stan Pasar Wadai Banjarmasin Mulai Dibangun, Ini Dua Lokasi Resminya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Banjir Meluas, Pemkab HSU Naikkan Status Jadi Darurat Banjir
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Fogging Langkah Akhir Tangani DBD, Ini Alasannya Menurut Kadinkes Banjarbaru