Connect with us

HEADLINE

OTT KPK di HSU: Dua Box Sempat Keluar dari Rumdin, Bupati HSU Tak Diketahui Keberadaannya

Diterbitkan

pada

Pagar di depan Rumdin Bupati HSU tertutup fiber putih sepanjang pagar keliling, saat tim KPK masuk ke dalam, Minggu (19/9/2021). Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Penggeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Bupati HSU Jalan Norman Umar No 1, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, masih berlanjut, sejak pukul 14.15 Wita hingga jelang pukul 23.00 Wita, Minggu (19/9/2021) malam.

Anggota polisi dari Polres HSU dan juga Satpol PP diperketat, sebelumnya hanya berada di bagian depan pintu rumdin, belakangan petugas berjaga ke bagian pintu gerbang bagian belakang Rumdin.

Sempat ada mobil yang datang dan membuka pintu belakang, disusul memasukkan dua box diduga berkas yang disita dari rumdin Bupati HSU. Namun, masih belum dipastikan berkas apa isi di dalam dua box kontainer warna putih dengan tutup merah muda tersebut.

Tak ada pihak yang bisa diminta keterangan dari penggeledahan di rumdin Bupati HSU yang berlangsung sejak siang hingga jelang dini hari tersebut. Pun keberadaan Bupati HSU H Abdul Wahid HK tidak diketahui masih berada di dalam rumah dinas atau di lokasi lainnya.

 

Baca juga : BREAKING NEWS. Pasca OTT KPK di HSU, Giliran Rumdin Bupati Digeledah Tim KPK

Hingga saat ini, tim KPK masih berada di Rumdin Bupati HSU.

Dua box besar yang sempat dibawa keluar dari Rumdin Bupati HSU tersebut dibawa dari dalam Rumdin menuju pos penjagaan yang berada di dekat gerbang utama pintu keluar masuk mobil.

Box plastik besar dengan tutup berwarna merah muda ini dibawa masuk kembali oleh petugas menuju ke dalam Rumdin Bupati HSU.

Giliran Rumdin Bupati Digeledah Tim KPK

Pasca OTT Plt Kadis PUPR HSU, giliran Rumdin Bupati HSU, di Jalan Norman Umar No 1, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, digeledah dan dilakukan pemeriksaan Tim dari KPK, Minggu (19/9/2021) siang.

Informasi diperoleh Kanalkalimantan.com di lapangan, pemeriksaan terjadi sekitar pukul 14.15 Wita. Posisi Rumdin persis berseberangan dengan Masjid At Taqwa Amuntai.

 

Baca juga : Delapan Personel Polres HSU Bantu Pengamanan Penggeledahan Rumah Dinas Bupati oleh KPK

Sejak siang, kondisi rumdin Bupati HSU ditutupi fiber putih di sepanjang pagar depan. Sehingga warga dan awak media yang mencoba melihat ke dalam rumdin, tidak bisa melihat secara langsung aktivitas pemeriksaan yang dilakukan Satgas KPK di dalam.

Anggota Kepolisian dari Polres HSU tampak terlihat membantu pengamanan, saat pemeriksaan oleh para penyidik lembaga anti rasuah RI tersebut.

Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan membenarkan pemeriksaan yang dilakukan KPK di Rumdin Bupati HSU tersebut.

“Anggota Polres HSU melaksanakan pengamanan di lokasi, sesuai dengan surat permintaan bantuan pengamanan dari pimpinan KPK. Untuk pemeriksaan secara detail, bukan kapasitas saya untuk menjawabnya,” kata Kapolres HSU.

 

Baca juga : Ditabrak Motor, Perempuan Tua Patah Kaki Saat Menyeberang di Jl A Yani Gambut

Sampai berita ini diturunkan pemeriksaan masih berlangsung di Rumdin Bupati yang berada di tengah kota Amuntai tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat (17/9/2021) pagi, ruang kerja Bupati HSU H Abdul Wahid yang berada di lantai dua kantor Sekretariat Daerah Kabupaten HSU didapati dalam kondisi tersegel. Diketahui di depan pintu masuk tepat ruang tunggu tamu Bupati HSU terpasang segel KPK bertulisan Dalam Pengawasan KPK.

Informasi diperoleh Kanalkalimantan.com, penyegelan dilakukan pada Kamis (16/9/2021) malam.

OTT KPK di HSU terkait 2 Proyek Irigasi Senilai Rp 1,9 miliar dan Rp 1,5 miliar

Sebelumnya lewat keterangan resmi, KPK menjelaskan konstruksi kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Plt Kadis PUPR HSU Maliki, pada Rabu (15/9/2021) malam.

 

Baca juga : Beri Penghargaan Karateka Dojo Kodim 1001, Ini Pesan Dandim Aldin

Saat konferensi pers yang berlangsung di gedung KPK, Kamis (16/9/2021) malam, disebutkan bahwa Maliki menerima uang sebesar Rp 345 juta dari fee dua proyek irigasi.

“Sebagai kesepakatan komitmen fee 15 persen, Maliki kemudian menerima uang sebesar Rp 170 juta dan Rp 175 juta dalam bentuk tunai,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Sebelumnya, disebutkan bahwa Dinas PU Hulu Sungai Utara melakukan lelang 2 proyek irigasi yang masing-masing nilainya Rp 1,9 miliar dan Rp 1,5 miliar.

Maliki, selaku Plt Kadis PU, diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang pada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang kedua proyek irigasi dimaksud, dengan kesepakatan memberikan sejumlah uang komitmen fee sebesar 15 persen dari nilai proyek.

Hasilnya, perusahaan milik Marhaini, CV Hanamas, memenangkan proyek irigasi dimaksud yang nilainya Rp 1,9 miliar. Sedangkan perusahaan milik Fachriadi, CV Kalpataru, memenangkan tender proyek irigasi yang nilai Rp 1,5 miliar.

 

Baca juga : VIDEO. HUT ke-4 Kanalkalimantan.com #Berita Menyatukan Kita

“Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka MK (Maliki) Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus KPA dan PPK, dan MRH (Marhaini) pihak swasta selaku pemberi dan FA (Fachriadi) pihak swasta,” kata Alexander Marwata.

Marhaini dan Fachriadi selaku pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 UU KPK juncto Pasal 65 KUHP. Maliki selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU KPK juncto Pasal 64 dan Pasal 65 KUHP.

Untuk proses penyidikan, KPK menahan Maliki di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Marhaini dan Fachriadi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini hingga 5 Oktober 2021.

Soal OTT KPK di kantor Dinas PU HSU tersebut dibenarkan Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, saat memberikan keterangan kepada para wartawan pada Kamis (16/9/2021) lalu.

Menurut Kapolres HSU, OTT KPK memang diketahui pihaknya pada Rabu (15/9/2021) malam, dan ada anggota Sabhara Polres HSU diminta tim OTT KPK sebagai bentuk pendampingan pengamanan. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->