Hukum
Napi Tewas di LP Karang Intan, Kalapas Bantah Ada Penganiayaan
MARTAPURA, Viral beredar foto seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas IIA, Karang Intan Kabupaten Banjar yang mayatnya dikembalikan ke keluarga dengan wajah bengkak hingga mengeluarkan darah di hidung.
Informasi yang didapat kanalkalimantan.com, narapidana ini bernama Andi Ridal Bakri (25) yang sebelumnya menyandang perkara Narkotika pasal 112 (1) UU RI No.35 Th 2009.
Keluarga yang menerima jasad almarhum curiga kematian yang bersangkutan tidak wajar alias ada dugaan penganiayaan. Jenazah Andi sebelumnya diantar ke kampung halamannya di Desa Rampa Lama, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, tanpa pengawalan. Termasuk biaya ongkos ambulance dibebankan kekeluarga almarhum.
Dikonfirmasi Kalapas Pemasyarakatan Narkoba Klas IIA karang Intan Kabupaten Banjar Supari, membantah bahwa Andi yang sebelumnya menjadi narapidana di tempat tersebut dipukuli hingga meninggal dunia.
“Almarhum itu bukan bonyok dipukuli akan tetapi jatuh karena sesak nafas,†akunya.
Lebih jauh Supari, Almarhum Andi sebelumnya memang sering mengeluhkan telah menderita penyakit asma. Bahkan dokter dari puskesmas Karang Intan rutin melakukan pengobatan dan mendatangi langsung ke lapas karang Intan tersebut.
“Sudah sering kita lakukan pengobatan terhadap almarhum ini. Napi ini sebenarnya merupakan pindahan dari Kotabaru dan diobati dokter dari puskesmas Karang intan sudah rutin,†terangnya. (rendy)
Editor:Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pergi Memancing Sejak Pagi, Suryani ‘Pulang’ dari Pinggir Danau Bekas Galian C
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ini Dugaan Penyebab Kematian Lelaki di Pinggir Danau Jalan Batu Besi
-
HEADLINE20 jam yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Temuan Lelaki Tergeletak di Pinggir Danau Jalan Batu Besi Landasan Ulin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah
-
Bisnis2 hari yang lalu
Waspada Pinjaman Online, OJK Kalsel: Pinjol Ilegal Cenderung Beri Kemudahan Diawal