Connect with us

HEADLINE

MENUTUP KISAH TRAGEDI DI ‘KOLONG SI MAYAT’, MAMPUKAH?

Diterbitkan

pada

Pendulangan Intan di Cempaka banyak meninggalkan kisah sedih karena banyaknya korban meninggalkan akibat kecelakaan kerja Foto: rico

BANJARBARU, Musibah longsor yang menelan lima korban jiwa di lokasi pendulangan intan di Pumpung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Senin (8/4) lalu, merupakan rentetan dari banyak bencana serupa yang terjadi sebelumnya. Jika diakumulasi, puluhan jiwa melayang di tambang yang dijuliki masyarakat sekitar sebagai ‘Kolong Si Mayat’ itu. Lalu, apakah Pemko Banjarbaru akan menutup kisah di tanah impian tersebut?

Disadari, bukan langkah yang mudah untuk melakukannya. Meski pun pada lahan yang selama ini digunakan masyarakat untuk menambang dan mendulang itu tak memiliki izin dan memiliki prosedur keamanan kerja, tapi ada kisah sejarah di sana! Cerita, yang membingkai gambaran Banua sebagai daerah intan permata. Dimana masyarakat suadh turun-temurun melakukan pendulangan intan di lokasi tersebut.

Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan menyadari jika lokasi pendulangan intan tersebut cukup rawan. Hingga diberi julukan yang cukup menyeramkan oleh masyarakat sekitar. Ia juga mengungkapkan adanya saran dari tokoh masyarakat untuk menutup lokasi pertambangan intan tersebut.

“Masyarakat sekitar menjuluki kawasan tersebut dengan Kolong Si Mayat. Karena cukup banyak menelan korban. Kita juga telah menerima saran dari tokoh masyarakat sekitar untuk menghentikan aktivitas (pendulangan intan) di sana,” ujarnya kepada Kanalkalimantan.com.

Ya, Darmawan menyadari bukan hal mudah menghentikan budaya yang telah dilakukan masyarakat secara turun-temurun. Pasalnya, selain merupakan mata pencaharian warga, kawasan tesebut juga memiliki sejarah yaitu penemuan intan terbesar di Indonesia pada masanya. Yaitu Intan Trisakti Galuh Cempaka. (Baca: Kisah Intan Trisakti dan Janji Presiden Soekarno pada Pendulang di Cempaka).

“Tentu tidak mudah karena mereka yang mendulang saat ini masih berharap intan besar itu masih ada,” lanjutnya.

Sejarah mencatat, pada tanggal 26 Agustus 1965, kelompok pendulang intan menemukan sebuah intan cukup besar, seukuran telur burung merpati  di lokasinya Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru. Saat ditemukan, beratnya adalah 166,75 karat dan setelah diasah menjadi berlian nilainya meroket hingga mencapai Rp 10 triliun.

Namun menurut Camat Cempaka, Rifai, potensi kandungan intan yang ada saat ini dirasanya tidak sebesar dulu. Justru penggalian di lokasi yang pernah ditambang malah dapat membuat potensi longsor di lokasi pertambangan semakin meningkat. “Kawasan itu sudah digali oleh orang tua kita dulu dan saat ini dilakukan penggalian ulang. Otomatis tanahnya akan lembek dan benar saja kalau hujan akan terjadi longsor,” katanya.

Diperkirakan puluhan nyawa melayang di lokasi pendulangan intan yang sama. Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru, pada tahun 2016 tercatat ada 2 orang dinyatakan meninggal dunia saat menambang intan di Kolong Si Mayat. (Baca: Air Mata di Pendulangan Intan Cempaka, Sampai Kapan Berakhir (1-2)).

Kepala Pelaksana BPBD Banjarbaru, Surianoor mengatakan kasus yang sama meningkat pada tahun 2019 yang mana musibahnya terjadi selang beberapa bulan sebelum peristiwa Senin kemarin. Cuaca yang hujan lebat pada tanggal 21 Januari 2019, pukul 12.00 Wita terjadi tanah longsor dan mengakibatkan kubangan besar berukuran kedalaman 10 meter dan lebar kurang lebih 8 meter.

Diketahui ada sebanyak delapan orang pria yang bekerja saat itu . Tujuh orang diataranya berhasil menyelamatkan diri dan mengalami luka ringan sedangkan satu orang pria tidak sempat menyelamatkan diri dari tanah longsor dan dinayatakan meninggal dunia.

“Jadi tahun 2019 ini sudah dua kali terjadi longsor di kawasan pendulangan intan yang sama. Pada bulan Januari lalu dengan korban satu orang dan Senin kemarin dengan jumlah yang paling bayak sebanyak lima orang,” ujarnya.

Belum lagi fakta bahwa lokasi penambangan intan tersebut belum memiliki izin tambang membuat Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov Kalsel tidak dapat berbuat banyak. Pemko Banjarbaru awalnya menetapkan wilayah Kecamatan Cempaka masuk dalam mata pencaharian sektor pertanian. Namun karena kuatnya kearifan lokal dan juga sebagai mata pencaharian yaitu mendulang  intan maka pemerintah tetap memberi izin menambang intan di lokasi yang ada.(rico)

Reporter:Rico
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->