Politik
Menkeu Tetapkan Santunan Rp 36 Juta bagi Para ‘Pahlawan Demokrasi’
JAKARTA, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Penetapan ini dikeluarkan Kemenkeu pada Kamis (25/4) kemarin.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan santunan yang diberikan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta per orang. Angka itu sesuai dengan yang diajukan oleh KPU.
“(Santunan) sudah ditetapkan Menteri Keuangan (Sri Mulyani). (Jumlahnya) sesuai dengan yang diusulkan KPU,” tutur Askolani, Sabtu (27/4).
Dilansir cnnindonesia.com, untuk pelaksanaannya Kemenkeu memberikan wewenang kepada KPU dan Bawaslu. Ini artinya, pencairan dana akan dilakukan oleh kedua lembaga tersebut. “Santunan untuk bisa dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu,” terang dia.
Selain santunan untuk korban meninggal, pemerintah juga akan memberikan santunan untuk korban cacat sebesar Rp30 juta per orang. Lalu, korban luka-luka mendapatkan jatah Rp16 juta per orang.
Berdasarkan data KPU per Jumat (26/4), total petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 230 orang, sakit 1.671 orang. Dengan demikian, total korban sebanyak 1.901 orang.
Sementara, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengemukakan data lembaganya mencatat jumlah korban yang meninggal sebanyak 55 orang. Jumlahnya terus bertambah sejak pemilihan umu (pemilu) dilaksanakan pada Rabu (24/4) lalu.
Ketua KPU, Arief Budiman mengakui bentuk pemilu tahun ini memang memberatkan petugas di lapangan. Menurutnya, aturan UU Pemilu memang mengharuskan proses pemungutan dan penghitungan digelar di waktu yang sama.
“KPU diprotes, dicacimaki, KPU nggak manusiawi karena orang nonsetop, kerja terus ngga pakai istirahat. Loh, UU mengatakan pemungutan suara dan penghitungan harus selesai di hari yang sama, artinya tanggal 17 April harus selesai,” kata dia, Sabtu (27/4).(cnni)
Editor: Chell
-
HEADLINE3 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
kampus2 hari yang laluTim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K
-
OPINI2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluWujudkan Infrastruktur yang Berjualitas dan Aman, Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pembinaan Jasa Konstruksi
-
Pendidikan2 hari yang laluEduAction Series #3 Kenalkan Anak Muda Peluang Belajar di Luar Negeri


