Connect with us

DPRD BANJARBARU

Malam Mingguan di DPRD Banjarbaru, Sepakati 12 Propemperda Tahun 2022

Diterbitkan

pada

DPRD Banjarbaru menggelar rapat paripurna pada Sabtu (27/11/2021) malam. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna kesepakatan bersama program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun anggaran 2022.

Sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati Sabtu (27/11/2021) malam.

Dengan tiga Raperda kumulatif terbuka, enam buah Raperda usulan pemerintah daerah dan tiga buah Raperda usul inisiatif DPRD Kota Banjarbaru.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru Tarmidi di ruang rapat paripurna DPRD Banjarbaru, menyampaikan, hari ini rapat kesepakatan antara pihaknya dengan pemerintah kota hasilnya ada 12 Raperda yang disepakati untuk dibahas pada tahun 2022 mendatang.

 

 

Baca juga: Pipa Jebol di A Yani Km 1 Rampung Diperbaiki, Pasokan Air Kembali Normal

Tarmidi menyebutkan, sebanyak tiga Raperda kumulatif, enam buah Raperda usulan pemerintah daerah dan tiga buah Raperda usul inisiatif DPRD Banjarbaru.

Adapun tiga buah Raperda kumulatif terbuka yakni Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Raperda tentang perubahaan APBD tahun anggaran 2022 dan Raperda tentang Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023.

Lebih lanjut disampaikan Tarmidi, Raperda yang diajukan Pemko, diantaranya Raperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, Raperda rancangan tata ruang wilayah, Raperda tentang oerubahan atas peraturan daerah Kota Banjarbaru nomor 4 tahun 2013 tentang bangunan gedung, Raperda tentang penyelenggaraan perizinan di daerah.

“Adapula Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, kemudian Raperda tentang retribusi persampahan,” sebut Tarmidi.

Baca juga: Korban Tenggelam di Teluk Selong Ditemukan 10 Kilometer dari Titik Tenggelam

Sementara itu, tiga buah Raperda usul inisiatif DPRD Kota Banjarbaru yakni Raperda tentang ekonomi kreatif Kota Banjarbaru, Raperda tentang kampung wisata dan Raperda tentang perlindungan lahan pertanian.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar menerangkan rapat paripurna DPDRD Kota Banjarbaru digelar pada malam minggu karena dideadline pada November 2021 Perda APBD sudah harus terselesaikan.

“Kita berkomitmen untuk menyelesaikan prioritas Propemperda di tahun 2021 agar dituntaskan hingga akhir tahun,” ucapnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->