Kota Palangkaraya
Langgar Aturan PPKM, Ketua DPRD Palangkaraya: Izin THM Harus Dicabut!
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Perkelahian yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM), beberapa waktu lalu, mendapat sorotan Ketua DPRD Palangkaraya Sigit K Yunianto. Padahal ini tidak terjadi, apabila jam buka dan tutup THM sesuai ketentuan maka tidak akan memancing keributan. Namun ironis, selama ini masih terkesan tidak mengikuti aturan yang ada.
Padahal, pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 65 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, saat ini diberlakukan di Kota Palangkaraya, salah satunya mengatur ketentuan operasional tempat usaha hiburan.
“Ini menunjukkan pihak pengelola tidak mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,”ungkap Sigit.
Tidak hanya satu atau dua, bahkan masih banyak THM, yang buka hingga larut malam. Ini artinya pihak pengelola tidak mengindahkan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah.
Jika dengan teguran dan denda tidak membuat pelaku usaha jera dan tetap beroperasional hingga larut malam, apalagi mengabaikan protokol kesehatan (prokes), maka pemerintah melalui instansi terkait dapat mencabut izin usahanya.
“Pemko harus melakukan tindakan tegas apalagi jika sudah yang berkali-kali melanggar aturan terlebih sampai terjadi keributan, cabut saja izinnya karena tidak bisa ditolerir lagi,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : kk
-
Gadget3 hari yang laluASUS Luncurkan Dua Laptop Kreator Berbasis AI
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPerkuat Penanganan Pascabencana, Pemkab HSU Bentuk Tim Jitupasna
-
HIBURAN2 hari yang laluKilau Raya MNCTV 35 : Momen Spesial Iis Dahlia, Inul Daratista, dan Happy Asmara Bersama Orang Terkasih di ‘Harmoni Cinta’
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Ahli Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDorong Pengembangan Budidaya Jagung, Distan Banjar Serahkan Bantuan Alsintan
-
Hukum1 hari yang laluKasus Utang Piutang Berakhir Nyawa di Telaga Hanyar Terungkap, AS Diringkus Polres HSU



