NASIONAL
KontraS Kritik Telegram Kapolri yang Larang Media Beritakan Arogansi Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang media menyiarkan kekerasan serta arogansi anak buahnya, menuai kecaman dari banyak pihak.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS menganggap keseluruhan isi telegram itu keliru kalau hanya demi memperbaiki citra serta meningkatkan kepuasan publik.
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengatakan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri cenderung menurun.
“Tingkat kepuasan publik atas Polri menurun, namun cara mengembalikannya bukan dengan menutup akses dari media,” kata Rivanlee kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Menurutnya, justru strategi menutup akses bagi media untuk memberitakan arogansi polisi malah berbuah buruk.
Baca juga : Minta Ruang Polisi Ada CCTV, DPR: Masak Orang Masuk, Keluar Babak Belur
“Terutama hal itu mengganggu tugas-tugas jurnalis.”
Rivanlee menuturkan, Polri seharusnya melakukan pembenahan institusi secara struktural, bahkan hingga ke tingkat lapangan.
“Kalau melarang-larang media memberitakan arogansi polisi, justru membuat publik semakin tak puas. Itu mengingat polisi semakin sentralistik dalam kerja-kerjanya,” tuturnya.
Untuk diketahui, melalui Surat telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021 yang ditandantangani Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas nama Kapolri tertanggal 5 April 2021, surat itu ditujukan kepada Kapolda dan Kabid Humas di seluruh Indonesia.
Hal ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Dia mengklaim, pertimbangan diterbitkannya surat telegram itu yakni untuk memperbaiki kinerja Polri di daerah.
Total ada 11 poin utama yang disebutkan dalam surat tersebut, salah satunya, Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.
Kemudian diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis(Suara)
Editor : Suara

-
Bisnis2 hari yang lalu
Winardi Sethiono Pimpin APINDO Kalsel 2024–2029
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Jelang Coblosan Ulang, Pj Wali Kota: Serahkan Semua kepada Masyarakat, Jaga Netralitas ASN!
-
Hukum3 hari yang lalu
Perhatian Khusus Kasus Juwita, Komnas HAM Kumpulkan Fakta Lapangan
-
DPRD KAPUAS2 hari yang lalu
DPRD Kapuas Terima Raperda Usulan Pemekaran Dua Kecamatan Baru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
403 Pemantau LPRI Turun ke TPS saat PSU Pilwali Banjarbaru
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang lalu
Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kapuas Siapkan Lahan