Connect with us

NASIONAL

Minta Ruang Polisi Ada CCTV, DPR: Masak Orang Masuk, Keluar Babak Belur

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. (Suara.com/M Yasir)

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Komnas HAM mendoromg Kepolisian Negara RI untuk memasang kamera pengawas alias CCTV di setiap ruang pemeriksaan para saksi maupun tersangka. Habiburokhman memandang pemasangan CCTV dibutuhkan guna membuktikan ada tidaknya kekerasan dalam pemeriksaan.

Pasalnya, kata Habiburokhman penyiksaan dalam penyidikan yang menjadi sorotan Komnas HAM sangat sulit untuk dibuktikan. Hal itu yang kemudian menjadi kendala dalam proses penanganan penyelesaian kasus penyiksaan oleh polisi.

Diketahui, Kepolisian Negara RI dalam laporan Komnas HAM lima tahun terakhir memuncaki klasemen pertama pada kategori instansi terbanyak yang diadukan terkait pelanggaran HAM.

“Zaman teknologi ini CCTV pak, saya pikir di setiap polres, di ruang pemeriksaannya kita dorong untuk disediakan CCTV. Jadi jangan di jalan-jalan saja kita meleng sedikit kena tilang gitu kan. Tapi di tempat melakukan pemeriksaan BAP ada CCTV sehingga bisa dibuktikan,” kata Habiburokhman dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (6/4/2021).

Habiburokhman memandan dengan CCTV terssbut maka setiap tindakan yang dilakukan kepolisian terhadap tersangka maupun saksi di dalam tahap pemeriksaan, dapat terpantau. Termasuk jika adanya kekerasan atau penyiksaan yang dilakukan.

“Masa ada orang masuk, keluar babak belur tidak bisa dibuktikan ini terjadi pelanggaran HAM. Dan kita tidak mau terjadi seperti ini, mestinya ada CCTV. Saya pikir dengan semangat presisi Polri yang baru beliau akan mudah menerima ide ini,” kata Habiburokhman.

Kepolisian RI Jadi Instansi Terbanyak Diadukan soal Pelanggaran HAM

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Kepolisian Negara RI menjadi instansi yang paling banyak mendapat aduan soal pelanggaran HAM. Data itu berdasarkan laporan jumlah aduan selama lima tahun terakhir.

Adapun hal tersebut disampaikan Taufan dalam rapat dengan Komisi III DPR.

“Kalau kita lihat statistiknya yang paling banyak diadukan Kepolisian Republik Indonesia, yang kedua korporasi, yang ketiga pemerintah daerah. Kemudian tentu saja ada lembaga peradilan, pemerintah pusat dalam hal ini beberapa kementerian-kementerian terkait. Tapi tiga ini selalu menjadi yang tertinggi dalam pengaduan,” tutur Taufan, Selasa (6/4/2021).

Taufan menjelaskan ada dua jenis aduan pelanggaran HAM terhadap kepolisian.

“Kepolisian baik karena ada kasus yang memang menurut aduan itu dilakukan oleh aparat kepolisian, maupun karena ada pihak lain yang diduga atau dituduh oleh pihak pengadu sebagai pelanggaran hak asasi manusia ke pihak kepolisiannya dianggap tidak proper menangani penegakkan hukumnya. Jadi ada dua tipologinya itu,” kata Taufan.

Kendati begitu, dikatakan Taufan memang tidak seluruhnya aduan pelanggaran HAM terhadap kepolisian itu benar. Setelah dicek san verifikasi kembali ditemukan aduan yang tidak berbasis pada data yang kuat.

Namun Taufan tetap menegaskan bahwa berdasarkan statistik laporan, Kepolisian Negara RI menjadi yang paling banyak diadukan.

Taufan menjelaskan ada dua jenis aduan pelanggaran HAM terhadap kepolisian.

“Kepolisian baik karena ada kasus yang memang menurut aduan itu dilakukan oleh aparat kepolisian, maupun karena ada pihak lain yang diduga atau dituduh oleh pihak pengadu sebagai pelanggaran hak asasi manusia ke pihak kepolisiannya dianggap tidak proper menangani penegakkan hukumnya. Jadi ada dua tipologinya itu,” kata Taufan.

Kendati begitu, dikatakan Taufan memang tidak seluruhnya aduan pelanggaran HAM terhadap kepolisian itu benar. Setelah dicek san verifikasi kembali ditemukan aduan yang tidak berbasis pada data yang kuat.

Namun Taufan tetap menegaskan bahwa berdasarkan statistik laporan, Kepolisian Negara RI menjadi yang paling banyak diadukan.

“Ada 14.363 aduan yang diteruskan yang masuk ke dalam dukungan pemantauan penyelidikan itu 4.536 kasus, kemudian ada 3.400-an kasus yang kami masukan ke dalam dukungan mediasi,” pungkasnya.(Suara)

Editor : Suara

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->