Connect with us

HEADLINE

Kemenkeu: 70% Kas APBD Habis untuk PNS Pemda, Diantaranya Perjalanan Dinas!

Diterbitkan

pada

Kemenkeu menyorot presentase penggunaan anggaran APBD pemda Foto : net/hulondalo

JAKARTA, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan keresahannya soal belanja pemerintah daerah (pemda) melalui APBD. Pasalnya 70% digunakan untuk keperluan PNS pemda, sisanya baru untuk masyarakat.

Hal itu dia sampaikan saat bertemu dengan para kepala daerah di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Kamis (15/11) lalu.

“Jadi APBD-nya hampir 70% untuk mengurusi orang-orang pemda. Makanya sisa-sisa itu sisa-sisa untuk rakyat, itu kan salah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, 13,4% APBD habis untuk perjalanan dinas para pegawai negeri sipil (PNS) di pemda. Lalu 17,5% digunakan untuk belanja jasa kantor. Untuk kedua hal itu saja, APBD yang terpakai sudah 30,9% sendiri.

Belum lagi ditambah dengan belanja pegawai, yang kata Sri Mulyani menghabiskan 36% dari APBD yang ada. Atas hitung-hitungan Sri Mulyani, didapatkan angka 70% dari APBD habis untuk kebutuhan PNS pemda.

“Tolong untuk perjalanan dinas untuk sosialisasi satu kali setahun saja. Jangan wara-wiri. Dan kami dengan Mendagri dengan menteri yang lain, Presiden sudah minta bisa dikoordinir sehingga jangan hari ini Menteri Keuangan ngundang sosialiasi, besok Menkes sosialisais, bulan depan Menteri Pendidikan lain lagi, sehingga bapak ibu, memang wara-wiri,” ujarnya.

Dirinya pun meminta pengelolaan APBD tersebut diperbaiki. Menurutnya alokasi belanja daerah kurang fokus. Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan harus fokus. “Jadi tolong dilihat betul, kami pun di pusat bahkan sudah meminta meneliti betul belanja-belanja kelompok tadi. Alokasi belanja daerah APBD juga kurang fokus, program dan kegiatan itu bermacam-macam, padahal Pak Presiden mengatakan fokus saja,” tambahnya.

Perjalanan Dinas Fiktif

Sri Mulyani sebelumnya menyatakan akan membenahi pengelolaan biaya dinas aparatur sipil negara (PNS). Pasalnya, hal ini merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya masalah pemborosan anggaran dinas PNS.

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019, BPK mengungkapkan, pada tahun 2018 terjadi biaya perjalanan dinas ganda PNS atau tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 25,43 miliar. Dari hasil temuan itu, ironisnya, BPK juga menemukan adanya belanja perjalanan dinas fiktif senilai Rp 406,9 juta. Demikian dilansir CNBCindonesia.com

Bendahara negara menegaskan, Kementerian Keuangan juga akan mempelajari hasil temuan BPK lainnya karena berkaitan dengan kepentingan pengelolaan tata keuangan negara yang sebaik-baiknya. “Laporan BPK akan kita lihat dan respons, seperti yang disampaikan Presiden, kita harus efektifkan anggaran belanja,” ungkapnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai, hasil temuan BPK dapat menjadi masukan bagi setiap kementerian dan lembaga (K/L) untuk mendorong penggunaan anggaran yang lebih efisien. “Kita punya kepentingan yang sama, yaitu mengelola keuangan negara sebaik-baiknya dari sisi efisiensi, ketepatan penggunaan dan dari sisi pertanggungjawabannya,” ungkapnya. (dru/toy)

Reporter : Dru/toy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->