Connect with us

Kabupaten Lamandau

Kasus Perundungan Anak SD di Lamandau Berakhir Damai

Diterbitkan

pada

Polres Lamandau bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Lamandau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau, kepala sekolah, perwakilan guru, Babinsa dan keluarga anak melakukan mediasi, Kamis (16/3/2023) siang. Foto: habi

KANALKALIMANTAN.COM, NANGA BULIK – Tindak bulying alias perundungan medio Maret 2023 lalu di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lamandau, berakhir dengan perdamaian.

Polres Lamandau bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Lamandau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau, kepala sekolah, perwakilan guru, Babinsa dan keluarga anak melakukan mediasi, Kamis (16/3/2023) siang.

“Alhamdulillah hari ini telah mendapatkan kesepakatan damai dari masing-masing pihak, baik orangtua dan anak-anak, dengan didampingi instansi terkait dan pihak sekolah,” terang Kasat Reskrim Polres Lamandau AKP Faisal Firman Gani kepada Kanalkalimantan.com

Sebelumnya beberapa kali dilakukan pertemuan kedua keluarga di Polres Lamandau, akhirnya mendapatkan kesepakatan kedua pihak orangtua dari anak mengakui kesalahan yang telah dilakukan oleh anak-anak mereka. Orangtua pelaku perundungan menyanggupi mendidik agar anaknya menjadi lebih baik dan telah meminta maaf kepada keluarga dan anak korban.

 

Baca juga: Jokowi Tiba di Banjarbaru, Kaget Dengar Laporan Wali Kota Aditya

Masalah muncul menyusul ramai beredar video di media sosial tindakan perundungan anak SD terhadap temannya. Kemudian Polres Lamandau melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap masing-masing pihak dengan didampingi instansi terkait.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani mengatakan, kejadian tersebut merupakan pelajaran dan pengalaman yang sangat berharga bagi semua.

Kejadian yang sama jangan sampai terulang lagi, mengingat anak masih memiliki jiwa yang labil sehingga perlu pantauan, pengawasan bersama agar tumbuh kembang anak menjadi  baik.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada dinas terkait dan masing-masing pihak, mediasi telah mendapatkan kesempatan damai sesuai dengan yang diharapkan,” tandas Kasat Reskrim Polres Lamandau.

Baca juga: Bayi Bekantan Lahir di Ekowisata Lokbuntar Tapin Selatan

Terhadap perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan masing-masing anak dikembalikan kepada orangtua.

“Dengan demikian perkara bullying terhadap anak telah selesai dan kami hentikan demi hukum,” pungkas Kasat Reskrim. (Kanalkalimantan.com/habibullah)

Reporter: habibullah
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->