HEADLINE
Kandang Babi di Guntung Manggis Dipasangi Stiker Penutupan
Pemilik Peternakan Sudah Dikirimi Surat Peringatan Ketiga
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peternakan babi di wilayah Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, akhirnya ditutup menyusul surat peringatan ketiga (SP 3) yang tak dipatuhi pemilik ternak babi.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata memimpin langsung jalannya operasi penutupan kandang babi tersebut, Kamis (14/3/2024) pagi.
Denny Mahendrata mengatakan keberadaan peternakan babi di salah satu wilayah Kota Banjarbaru ini sudah sejak lama diprotes warga setempat.
Baca juga: Korupsi Dana Nasabah, Mantan Karyawan BPR Candi Agung Amuntai Disidang

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata memimpin penutupan kandang babi, Kamis (14/3/2024) pagi. Foto: satpolpp banjarbaru
Alhasil Satpol PP telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada pemilik ternak.
“Maka dari itu hari ini petugas menindaklanjuti Surat Peringatan III No. 301/03, 04, 05, 06, 07, 08, 09, 010, 011-PPUD/Satpol PP yang tidak diindahkan oleh para peternak babi di Jalan Danau Seran Guntung Manggis,” ujar Denny Mahendrata, Kamis (14/3/2024) siang.
Dirinya menjelaskan, Satpol PP melakukan operasi gabungan bersama TNI dan Polri memasang stiker penutupan aktifitas peternakan pada kandang ternak milik warga itu.
Baca juga: Satlantas Polres Banjarbaru Petakan Titik Rawan Balap Liar

“Kita melakukan pemasangan stiker penutupan peternakan, berjumlah sebanyak 10 kandang,” tutur dia.
Kegiatan ini juga, katanya, turut diketahui oleh aparatur Kelurahan Guntung Manggis dan Ketua RT setempat.
“Di hari penutupan ini kami mendapatkan masih banyak babi yang berada di kandang,” ungkapnya.
Untuk diketahui Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memutuskan menghentikan aktivitas peternakan babi yang berada di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, setelah lebaran nanti.
Baca juga: [LIVE DISINI] Rizky Febian dan Mahalini Minta Restu ke Sule
Maka dari itu petugas mengimbau pemilik ternak agar segera mengamankan ternaknya, sebelum petugas melakukan pembongkaran paksa kandang yang rencana akan dilakukan selepas lebaran.
“Untuk mengurangi nilai kerugian hendaknya peternak babi untuk mengamankan ternaknya sebelum petugas melakukan pembongkaran paksa,” tuntas Denny. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Melantik 6 Pejabat, Ini Nama dan Posisinya
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Banjar Tutup Gelaran Pasar Murah Ramadan 1447 H
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pekauman
-
HEADLINE2 hari yang laluPemerintah Beri Sinyal Rekrutmen CPNS 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluRapat Paripurna di DPRD Banjar, Bupati Bacakan LKPJ Tahun 2025
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluPeduli Sosial PPM Kalsel Bagikan Takjil Gratis




