HEADLINE
Kandang Babi di Guntung Manggis Dipasangi Stiker Penutupan
Pemilik Peternakan Sudah Dikirimi Surat Peringatan Ketiga
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peternakan babi di wilayah Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, akhirnya ditutup menyusul surat peringatan ketiga (SP 3) yang tak dipatuhi pemilik ternak babi.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata memimpin langsung jalannya operasi penutupan kandang babi tersebut, Kamis (14/3/2024) pagi.
Denny Mahendrata mengatakan keberadaan peternakan babi di salah satu wilayah Kota Banjarbaru ini sudah sejak lama diprotes warga setempat.
Baca juga: Korupsi Dana Nasabah, Mantan Karyawan BPR Candi Agung Amuntai Disidang
Alhasil Satpol PP telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada pemilik ternak.
“Maka dari itu hari ini petugas menindaklanjuti Surat Peringatan III No. 301/03, 04, 05, 06, 07, 08, 09, 010, 011-PPUD/Satpol PP yang tidak diindahkan oleh para peternak babi di Jalan Danau Seran Guntung Manggis,” ujar Denny Mahendrata, Kamis (14/3/2024) siang.
Dirinya menjelaskan, Satpol PP melakukan operasi gabungan bersama TNI dan Polri memasang stiker penutupan aktifitas peternakan pada kandang ternak milik warga itu.
Baca juga: Satlantas Polres Banjarbaru Petakan Titik Rawan Balap Liar
“Kita melakukan pemasangan stiker penutupan peternakan, berjumlah sebanyak 10 kandang,” tutur dia.
Kegiatan ini juga, katanya, turut diketahui oleh aparatur Kelurahan Guntung Manggis dan Ketua RT setempat.
“Di hari penutupan ini kami mendapatkan masih banyak babi yang berada di kandang,” ungkapnya.
Untuk diketahui Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memutuskan menghentikan aktivitas peternakan babi yang berada di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, setelah lebaran nanti.
Baca juga: [LIVE DISINI] Rizky Febian dan Mahalini Minta Restu ke Sule
Maka dari itu petugas mengimbau pemilik ternak agar segera mengamankan ternaknya, sebelum petugas melakukan pembongkaran paksa kandang yang rencana akan dilakukan selepas lebaran.
“Untuk mengurangi nilai kerugian hendaknya peternak babi untuk mengamankan ternaknya sebelum petugas melakukan pembongkaran paksa,” tuntas Denny. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE12 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju