HEADLINE
Kandang Babi di Guntung Manggis Dipasangi Stiker Penutupan
Pemilik Peternakan Sudah Dikirimi Surat Peringatan Ketiga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peternakan babi di wilayah Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, akhirnya ditutup menyusul surat peringatan ketiga (SP 3) yang tak dipatuhi pemilik ternak babi.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata memimpin langsung jalannya operasi penutupan kandang babi tersebut, Kamis (14/3/2024) pagi.
Denny Mahendrata mengatakan keberadaan peternakan babi di salah satu wilayah Kota Banjarbaru ini sudah sejak lama diprotes warga setempat.
Baca juga: Korupsi Dana Nasabah, Mantan Karyawan BPR Candi Agung Amuntai Disidang

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata memimpin penutupan kandang babi, Kamis (14/3/2024) pagi. Foto: satpolpp banjarbaru
Alhasil Satpol PP telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada pemilik ternak.
“Maka dari itu hari ini petugas menindaklanjuti Surat Peringatan III No. 301/03, 04, 05, 06, 07, 08, 09, 010, 011-PPUD/Satpol PP yang tidak diindahkan oleh para peternak babi di Jalan Danau Seran Guntung Manggis,” ujar Denny Mahendrata, Kamis (14/3/2024) siang.
Dirinya menjelaskan, Satpol PP melakukan operasi gabungan bersama TNI dan Polri memasang stiker penutupan aktifitas peternakan pada kandang ternak milik warga itu.
Baca juga: Satlantas Polres Banjarbaru Petakan Titik Rawan Balap Liar
“Kita melakukan pemasangan stiker penutupan peternakan, berjumlah sebanyak 10 kandang,” tutur dia.
Kegiatan ini juga, katanya, turut diketahui oleh aparatur Kelurahan Guntung Manggis dan Ketua RT setempat.
“Di hari penutupan ini kami mendapatkan masih banyak babi yang berada di kandang,” ungkapnya.
Untuk diketahui Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memutuskan menghentikan aktivitas peternakan babi yang berada di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, setelah lebaran nanti.
Baca juga: [LIVE DISINI] Rizky Febian dan Mahalini Minta Restu ke Sule
Maka dari itu petugas mengimbau pemilik ternak agar segera mengamankan ternaknya, sebelum petugas melakukan pembongkaran paksa kandang yang rencana akan dilakukan selepas lebaran.
“Untuk mengurangi nilai kerugian hendaknya peternak babi untuk mengamankan ternaknya sebelum petugas melakukan pembongkaran paksa,” tuntas Denny. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
LPTQ HSU Siapkan Kafilah Menuju MTQ Kalsel 2025
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Penyelewengan Barang Subsidi, Polda Kalsel Sita Ratusan LPG 3 Kg dan 2,5 Ton Solar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Bupati Kapuas Wiyatno Safari Ramadan ke Desa Tambun Raya
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Satgas Pangan Polda Kalsel Tindak Penumpukan atau Pengurangan Bahan Pokok
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Bupati HSU Hadiri Musrenbang Kecamatan Amuntai Utara – Haur Gading – Amuntai Selatan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Jerat Hukum Pemilik “Mama Khas Banjar”, Ini Kewenangan Disperindag Banjarbaru