HEADLINE
Kalsel Tertinggi Kelima Indeks Kerawanan Kampanye Pemilu 2024
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi salah satu wilayah dengan kerawanan Pemilu 2024 tertinggi terkait isu politik bermuatan SARA, informasi hoax dan ujaran kebencian di media sosial (medsos).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono didasarkan data terbaru hasil pemetaan Bawaslu RI bersama para pakar terkait indeks kerawanan Pemilu 2024 dengan isu strategis kampanye di medsos.
Disebutkan, indeks kerawanan di Kalsel berada di posisi ke-5 dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Enam wilayah dengan indeks kerawanan Pemilu tertinggi yang ditetapkan Bawaslu RI yaitu DKI Jakarta, Maluku Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalsel, kemudian Gorontalo.
Baca juga: Donasi Palestina di HSU Capai Rp 575 Juta

“Kalsel posisi 5 dari 38 provinsi dengan angka 0,69,” kata Aries di sela kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat, organisasi wartawan dan media massa yang digelar Kesbangpol Provinsi Kalsel, Kamis (2/10/2023) siang.
Menurut Aries Mardiono, dinamika pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 di Kalsel menjadi salah satu tolak ukur Bawaslu RI menetapkan Kalsel sebagai provinsi yang tingkat kerawanan di medsos tinggi.
Ketua Bawaslu Kalsel pun mengakui jika kontestasi politik di Kalsel cukup keras terutama persaingan di medsos. Bahkan aduan terkait ujaran kebencian di medsos sempat masuk ke Bawaslu Kalsel pada Pilkada lalu, sehingga itulah yang menjadikan Kalsel berada di posisi 5 indeks kerawanan Pemilu 2024.
Baca juga: ‘Serbuan’ Ilung dari Hulu Sungai Martapura, DLH Banjarmasin Cuma Andalkan Satu Kapal Penyapu
Data itu menurut Aries menjadi bahan evaluasi Bawaslu Kalsel untuk melakukan pencegahan serta menekan agar linimasa di media sosial itu tidak diwarnai dengan konten yang berbau SARA, ujaran kebencian, dan hoax di saat proses Pemilu.
“Kita lakukan pencegahan dengan pengawasan partisipatif dan ada pelibatan komunitas digital, serta melakukan Kordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan, saat ini proses Pemilu telah memasuki jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Baca juga: Momen Hari Pangan Sedunia, Wali Kota Aditya Optimalkan Modernisasi Pertanian
“Tanggal 3 November kita tetapkan DCT dan tanggal 4 pengumuman,” ungkapnya.
Sementara itu, masa kampanye dikatakan akan berlangsung selama 75 hari dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Setelah penetapan nanti kita akan pertemuan dengan parpol menhas terkait kampanye dan laporan dana kampnaye,” kata Ketua KPU Kalsel.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE2 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Kabupaten Banjar1 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
HEADLINE3 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka





