Connect with us

Kanal

Kajari Banjar Slamet Siswanta Akan Ditarik ke Puslitbang Kejagung

Diterbitkan

pada

Kajari Banjar akan pindah tugas ke Kejagung Foto: net

MARTAPURA, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjar Slamet Siswanta akan mengakhiri masa tugasnya di Kabupaten Banjar. Dia akan menempati posisi barunya di Puslitbang Kejagung. Untuk posisinya saat ini, bakal ditempati oleh Kajari Ende, NTT, Muji Martopo.

“Surat keputusan (SK) sudah keluar dan tinggal serah terima jabatan. Paling lambat, awal Agustus 2018 sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Slamet mengatakan, terhitung sudah dua tahun dia menjabat sebagai Kajari Banjar. Dalam kiprahnya, dari komando Slamet Siswanta berhasil dibongkar beberapa kasus dugaan korupsi seperti di Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, KPU Banjar dan lainnya.

Namun demikian, sejumlah PR juga masih ditinggalkan. Seperti kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Banjar yang hingga saat ini masih belum tuntas. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjar Tri Taruna Fahriadi tak mau mengungkapkan nama-nama tersangka kasus joki perjalanan dinas fiktif di DPRD Banjar.

Ia menganggap ada salah persepsi atas pernyataannya bakal menyebutkan nama-nama tersangka perjokian kunker fiktif tersebut ketika didatangi Komite Anti Korupsi (KAKI) Kalsel, beberapa waktu lalu. Ketika ditemui Kanal Kalimantan, Selasa (10/7) siang, Tri Taruna Fahriadi mengatakan, untuk mengungkapkan nama-nama tersangka hasil penyidikan belum bisa dibeberkan, karena masih membutuhkan banyak waktu untuk mengungkapkan kasus tersebut.

“Sebelumnya saya ingin mengklarifikasi pernyataan awak media dan yang lainnya yang mengatakan katanya saya berjanji akan mengungkapkan nama-nama tersangka dua minggu lagi sejak Jumat (22/6), sepertinya mereka hanya salah presepsi, dan maksud saya seharusnya tidak begitu, seharusnya perilisan nama-nama tersangka tersebut harus menunggu hasil evaluasi semua terkumpul dan sudah lengkap,” dalihnya.

Lebih jauh ketika ditanya Kanal Kalimantan terhadap desakan KAKI Kalsel yang menyatakan harus ada deadline terkait penetapan tersangka dalam perjokian kunker fiktif DPRD Kabupaten Banjar tersebut, Tri Taruna tidak bisa memastikan dan ditargetkan kapan dan dalam waktu berapa lama akan selesai. Mengingat pihaknya juga harus menunggu perkembangan dan pemanggilan anggota dewan harus dilakukan satu persatu.

“Kita tidak bisa menargetkan kapan dan harus berapa lama kasus ini tuntas, bisa cepat bisa lambat. Ya, kita jalani saja dulu dan yang penting tidak jalan di tempat, terbukti hingga saat ini selalu ada perkembangan beberapa anggota yang dipanggil dan terus bertambah,” katanya.(rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->