Connect with us

Kanal

Kades Keluhkan Minimnya Tenaga Pendamping Desa

Diterbitkan

pada


KARANG INTAN, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Banjar bersama jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menyambangi Kecamatan Karang Intan, Selasa (19/9). Kedatangan dua intitusi berbeda ini dalam rangka rapat dengar pendapat dan serap aspirasi kepala desa.
Kesempatan itu pun tak disia-siakan para kepala desa yang dikumpulkan di Aula Kecamatan Karang Intan untuk menyampaikan berbagai masukan. Di antaranya minimnya tenaga pendamping desa.

Hal ini disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Sungai Landas, Syamsuddin. Dia mengatakan, keberadaan dua tenaga pendamping desa yang ada saat ini dianggap masih kurang. “Dua orang tenaga pendamping terlalu sedikit untuk dapat melakukan pendampingan 26 desa yang ada di Karang Intan,” ujarnya.

Ia berharap, pembinaan aparatur desa lebih ditingkatkan dalam hal pengelolaan dana desa. Pembinaan peningkatan kemampuan aparatur dalam pengelolaan keungan, penting dilakukan agar besarnya dana desa tak lepas sasaran.

Tentang kegiatan dengar pendapat yang dilaksankan, Marbawi, anggota Komisi II DPRD Banjar yang hadir bersama lima anggota Komisi II lainnya mengatakan, kegiatan dalam rangka menggali aspirasi serta permasalahan pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Karang Intan.

“Sangatlah penting masyarakat agar menyampaikan aspirasi tentang pengelolaan dana desa, Karena ini meruapkan masukan dan kami akan menindak lanjuti aspirasi tersebut sesuai aturan yang berlaku,” ujar Barmawi.

Terkait pengelolaan dana desa yang menjadi aspirasi jamak par akepala desa, Abdul Muis, Camat Karang Intan mengimbau, pengelolaan dana desa harus lebih efektif dan efisien sesuai peraturan yang ada, dengan begitu, keberadaan dana desa benar-benar akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Senada, Kepala DPMPD Kabupaaten Banjar, H Aspihani menjelaskan ersoalan penggunaaan dana desa. Menurutnya, ada beberapa titik- rawan kesalahan yang masih banyak terjadi dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa. Titik rawan itu ada di perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban.***


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->