Connect with us

Kota Banjarbaru

Janjikan Perwali Atasi Tuntutan Pelapak Subuh di Pasar Bauntung

Diterbitkan

pada

Pertemuan wakil pedagang subuh Pasar Bauntung Banjarbaru dengan Walikota Nadjmi Adhani. Foto : rendy

BANJARBARU, Tuntutan pelapak pasar subuh Pasar Bauntung Banjarbaru agar diberi kelonggaran, direspon langsung Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani. Pemkot Banjarbaru mempertimbangkan akan meberikan solusi dalam waktu dekat, dengan diterbitkanya Peraturan Walikota.

Setelah rela menungu dan tak ingin pulang sebelum bertemu dengan Walikota Banjarbaru, Senin (30/7), akhirnya 10 perwakilan pedagang subuh Pasar Bauntung Banjarbaru diterima masuk ke ruang kerja orang nomor satu Balaikota Banjarbaru berdiskusi dan sampaikan aspirasi secara langsung.

“Kami dibatasi untuk berdagang hanya sampai pukul sembilan saja, kami meminta penertiban berdagang PKL hingga pukul sembilan dihentikan,” ujar Gusti Irwan, Ketua Pedagang Subuh Pasar Bauntung Banjarbaru.

Berdasarkan pantauan Kanal Kalimantan, setelah bertemu Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, dan saling berdiskusi kurang lebih satu jam, perwakilan pedagang terlihat sudah puas bisa menyampaikan langsung aspirasi mereka.

“Kami sudah puas dengan pertemuan tadi, aspirasi kami sudah diterima dan disampaikan ke pak Walikota, untuk selanjutnya biarlah pemerintah yang mengatur, asal uneg-uneg kami sudah tersampaikan, kami tidak mencari benar atau salah, menang atau kalah,” ujar Gusti Irwan.

BACA JUGA : Pelapak Subuh Pasar Bauntung Minta Kelonggaran Waktu Berjualan

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Kota Banjarbaru Ahmad Syarief Nizami menyampaikan, hasil pertemuan perwakilan pedagang dengan Walikota Banjarbaru adalah dalam waktu dekat akan dibuatkan Peraturan Walikota dengan beberapa pertimbangan yang masih dalam pembahasan dengan instansi terkait.

“Alhamdulillah tadi sudah dilakukan pertemuan antara Walikota, Sekda yang mewakili Pemkot Banjarbaru dengan pedagang subuh Pasar Bauntung Banjarbaru, yang mana para pedagang minta perpanjangan waktu untuk berdagang di pasar tersebut,” jelasnya.

Adapun alasan pelapak subuh minta perpanjangan waktu kebih dari pukul 09.00 Wita tersebut walaupun sudah ada peraturan kesepakatan DPRD tahun 2012, dianggap pedagang masih kurang. Walikota menerima usulan itu dengan pertimbangan dan akan dibuatkan Peraturan Walikota.

“Untuk mempertimbangkan masa keadilan itu, baik untuk para pedagang pasar subuh pengunjung maupun pengelola pasar sendiri, dalam beberapa waktu dekat ini akan dibuatkan Perwali,” sebut Nizam.

Usai pertemuan dengan wakil pedagang subuh Pasar Bauntung Banjarbaru, Walikota langsung melakukan rapat tertutup dengan sejumlah pejabat, terkait kebijakan ataupun peraturan yang akan dibuatkan kedepan. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->