DISHUT PROV KALSEL
Jangan Macam-macam! Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan Dibekali Ilmu Beladiri
BANJARBARU, Menghadapi tantangan tugas di lapangan, para anggota Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan pun dibekali dengan ilmu beladiri. Sebanyak 30 anggota TKPH, Kamis (1/3) lalu memulai latihan perdana karate di bawah arahan Sensei Peter Bawoel (DAN V Lemakri). Nah, jadi jangan coba macam-macam!
Latihan yang dilaksanakan di halaman Dinas Kehutanan Provinisi Kalsel ini direncanakan akan dilaksanakan setiap Kamis sore. Menurut Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Rahmaddin, kegiatan tersebut bertujuan agar para anggota TKPH tidak hanya sehat tetapi juga mempunyai kemampuan mempertahankan diri di lapangan.
“Harus dipahami bahwa tugas di lapangan bagi anggota TKPH itu penuh tantangan dan kadang beresiko. Maka mereka harus memiliki kemampuan minimal untuk beladiri jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” kata Rahmaddin.
Dia mengatakan, pembekalan ilmu beladiri bagi TKPH tersebut mengingat penempatan mereka di kawasan hutan dengan tugas utama membantu Polhut untuk perlindungan 1,7 juta Ha hutan di Kalsel. “Jadi sudah sewajarnya TKPH dibekali dengan ilmu bela diri,†ujar Rahmaddin.
Sebelumnya, Dinas Kehutanan Kalsel menambah tenaga TKPH sehingga lambat laun akan terpenuhi jumlah ideal penjaga hutan yakni sebanyak 300 orang. Gubernur Kalsel H sahbirin Noor mengatakan, dalam rangka penguatan upaya melestarikan hutan dan alam Kalsel, Pemprov Kalsel merekrut TKPH secara bertahap sampai mencapai angka yang diinginkan.
“Pemerintah daerah secara bertahap merekrut TKPH sampai terpenuhi jumlah ideal penjaga hutan yaitu sebanyak 300 orang,†ujar Sahbirin.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Hanif Faisol Nurofiq Shut MP mengatakan, dari 29 Kepala Resort Pengelola Hutan akan dibagi menjadi 8 KPH, dan akan ditempatkan di beberapa titik yaitu Tanjung, Balangan, Hulu Sungai, Kayu Tangi, Kusan, Tanah Laut, Cantung, dan Pulau Laut, begitu juga dengan 30 tenaga kontrak pengamanan hutan.
“Kepala Resort Pengelola Hutan yang dilantik terdiri dari 29 orang dan nantinya akan dibagi menjadi 8 KPH, yang akan ditempatkan di beberapa titik lahan hutan Kalimantan Selatan, begitu juga dengan 30 tenaga kontrak pengamanan hutan,†ungkap Hanif.
Tugas dan kewenangan tenaga kontrak pengamanan hutan sama dengan kewenangan pengamanan hutan lainnya hanya statusnya kontrak. “Sesuai dengan surat tentang ASN mereka mempunyai kewenangan yang sama dengan Polisi Hutan, bisa menangkap, dan bisa memberikan arahan terkait dengan kasus-kasus pengamannan hutan,†kata Kadishut Kalsel. (cel)
.
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kadisdikbud Kalsel Masih Tak Kunjung Muncul ke Publik
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Beri Waktu 3 Hari Perbaikan Persyaratan Paslon
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belum Memenuhi Syarat, Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Diberi Waktu Perbaikan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Bisa Bedakan Mana Warung Mana Ballroom
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
KASN Anugerahkan Aditya Piagam Penghargaan, Wujudkan Perbaikan Manajamen ASN Pemko Banjarbaru
-
Advertorial2 hari yang lalu
Banjarbaru Tumpah Ruah, Ribuan Jemaah Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS