Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Inspektorat Tanbu Gelar Penilaian Mandiri Bimtek SPIP Terintegrasi

Diterbitkan

pada

Inspektorat Tanah Bumbu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2022, di Gedung Mahligai Bersujud, Selasa (4/10/2022). Foto: ftr

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Inspektorat Tanah Bumbu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, di Gedung Mahligai Bersujud, Selasa (4/10/2022).

Bimtek bertujuan meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan keuangan negara daerah, melalui penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien demi meminimalisir tindakan korupsi maupun kecurangan.

Narasumber Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, Rudy M Harahap.

Kegiatan Bimtek dihadiri Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, Sekda H Ambo Sakka, Staf Ahli dan Asisten, Kepala SKPD, Kasubag Perencanaan dan Pelaporan SKPD beserta Tim Assesor (Bappeda, BPKAD, Inspektorat).

 

 

Baca juga: Lempar Bau Sembunyi Tangan, Limbah Perhotelan Cemari Sekolahan

Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Rudy M Harahap meminta semua aparatur pemerintah untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.

“Kita mengimplementasikan SPIP terintegrasi, bagaimana mengelola dan pengendalian resiko, beberapa angka sudah menunjukkan keberhasilan itu,” kata Rudy.

Inspektorat Tanah Bumbu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2022, di Gedung Mahligai Bersujud, Selasa (4/10/2022). Foto: ftr

Bupati Zairullah mengapresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu dengan Perwakilan BPKP Kalsel.

“Meningkatkan kualitas pengelolaan manajerial di setiap dinas di Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Bupati Zairullah.

Penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi, telah ditetapkan dalam Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, tentang penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi, pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang wajib dipedomani bersama.

Yilian Herawati dari Inspektorat Tanbu mengatakan, Bimtek ini penting dilakukan untuk mengurangi resiko kesalahan dan mendeteksi dini indikasi adanya korupsi. Sistem ini mencakupi keandalan dalam menyusun perencanaan awal, kemudian pemantauan dan pertanggungjawabannya.

Baca juga: Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Bupati Balangan : Semoga Tidak Terjadi Lagi

“Inspektorat akan melalukan pengawasan secara berkala, SDM juga akan menjalani pelatihan, terutama kali ini Kasubag Perencanaan di dinas, sementara sistem pengawasan masih ada tanda merah dan kita bertahap memperbaiki,” kata Yulian.

Sistem terintegrasi ini akan memudahkan setiap SKPD untuk melakukan pengendalian intern, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dari aspek kinerja, maupun dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah daerah. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->