Kota Banjarmasin
Ini 5 Tuntutan Kaum Buruh dalam Unjuk Rasa di Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan dan pabrik di Kota Banjarmasin memadati kawasan Jalan Lambung Mangkurat untuk menyampaikan tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja.
Disampaikan melalui pengeras suara di atas mobil komando dan disaksikan Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK, salah seorang perwakilan buruh menyampaikan 5 poin tuntutan mereka.
Berikut isi tuntutan para buruh:
1. Menolak sekeras-kerasnya UU Omnibus Law Cipta K yang disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020.
2. Meminta presiden RI untuk membatallan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan Perppu dan atau mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja.
3. Meminta DPRD Provinsi Kalsel untuk mendampingi aliansi buruh menyerahkan secara langsung kepada DPR RI kajian dan atau sandingan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan UU No 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan
4. Tolak upah murah dan minta kenaikan upah minimum provinsi tahun 2021 minimal 8 persen.
5. Meminta DPR RI, DPRD Provinsi serta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tetap fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi 0asca pandemi, bukan malah menciptakan undang-undang yang merampas hak buruh.
Sampai berita ini diterbitkan, ribuan buruh masih bertahan di lokasi aksi menunggu sikap tertulis dari Ketua DPRD Provinsi Kalsel. (kanalkalimantan.com/fikri)
Reporter: Fikri
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Paman Birin ‘Proklamirkan’ Acil Odah ‘Naik’ Panggung Pilgub Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Ditelpon Tak Merespon, MA Didapati Tak Bernyawa Dalam Kamar Kontrakan
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah