Connect with us

HEADLINE

Hindari Potensi Kecurangan, Rekap Suara di TPS Dibawa ke Kecamatan

Diterbitkan

pada

Guna menghindari potensi kecurangan penghitungan suara, rekap akan dilakukan di Kecamatan. Foto: net/rendy

MARTAPURA, Bertema “Seragam dan Sepaham” Dalam Optimalisasi Proses Penindakan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran, di Aston Hotel Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Senin (18/3).

Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, melalui rapat kordinasi ini diharapkan Pancawascam dapat semakin meningkatkan kapasitas dan profesionalitas penanganan dan penindakan pelanggaran pemilu.

“Jadi mereka diharapkan ketika melakukan penanganan pemilu seperti pelanggaran proses kampanye atau pemungutan dan perhitungan suara, sudah betul-betul bertindak dengan aturan main dan SOP yang ada,” jelasnya.

Ditambahkan Fajeri, tingkat terjadinya kecurangan tersebut sering di jumpai di desa-desa yang ada di Kabupaten Banjar. Namun berdasarkan hasil evaluasi di 2014, sekarang rekapitulasi untuk tingkat desa tidak lagi ada dilakukan karena rentan terhadap kecurangan. Sehingga suara yang didapat di TPS nantinya langsung dibawa dan direkap ke tingkat kecamatan.

Penghitungan suara dimulai dari tingkat TPS oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Di 2019 rekapitulasi itu tidak ada lagi dilakukan ditingkat desa, sekarang dari proses pemungutan dan perhitungan suara hasilnya dituangkan ke form C1 yang nantinya langsung di rekap ke tingkat kecamatan, sehingga bisa dilakukan lebih cepat,” akunya.

Kordiv Penindakan Pelanggaran Muhammad Syahrial Fitri mengatakan, bekal untuk penanganan pelanggaran di lapangan oleh Panwascam sangat penting dilakukan. Mengingat Kabupaten Banjar senidiri sangat luas wilayahnya dan jika bercermin dari 2014 memang ada wilayah yang sangat rawan terhadap pelanggaran tersebut.

“Kabupaten Banjar memiliki titik kerawanan yang dibilang tinggi, jadi sangat penting untuk disampaikan ke panwascam  karena mungkin saja nanti rapat umum dapat di sampaikan di tingkat kecamatan, sehingga bekal pada hari ini dapat bermanfaat bagi mereka,” ujarnya.

Terkait titik rawan seperti di daerah Kecamatan Peramasan, Telaga beuntung dan lainnya, Syahrial mengatakan menjadi penting mengingat fokus sosialisasi dan pendidikan pemilu jangan sampai berkutat di wilayah perkotaan saja sehingga wilayah pinggiran terlupakan. Jadi penguatan dalam konteks secara langsung seperti bimtek harus secara langsung bersentuhan dengan TPS yang berada di pinggiran.

“Upaya pencegahan selalu didahulukan, kami sudah menyusun agenda untuk monitoring dan supervisi ke kecamatan yang secara geografis agak sulit digapai tersebut, ini yang menjadi fokus kami kedepan yang menjadi sosialisasi, jadi kesiapan desa akan kami lakukan upaya preventif terlebih dahulu untuk pelaksanaan tungsura itu ada poin yang sangat penting  sebagai pemungitan dan perhitungan suara,” akunya.

Sementara itu Ketua Panwascam Kecamatan Kertak Hanyar yang membidangi Kordiv KPPS Mona Kastalani yang merupkan salah salah satu peserta dari Rapat Koordinasi Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran tersebut mengatakan, untuk kerawanan pelanggaran dan penanganannya khususnya di wilayah Kertak Hanyar, pihaknya selalu melalui berkordinasi dengan panwas desa.

Sementara potensi pelanggarannya seperti money politik dan daftar lintas pemilih dari kota Banjarmasin seperti pelajar yang mengkos di Kertak Hanyar akan banyak ditemui dan siap di antisipasi oleh panwascam Kecamaran Kertak Hanyar itu sendiri.

“Sementara untuk alur penanganan kita melakukan sosialisasi, dan untuk pelaporan masyarakat itu harus lengkap seperti sayat formil dan laporannya,” singkatnya. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->