Kabupaten Banjar
Hadiri Rapat Paripurna, Sekda Banjar Sampaikan Jawaban Pemkab atas Pemandangan Umum Fraksi
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan pada rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Rabu (24/6/2026) siang.
Rapat paripurna itu beragenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Jawaban Bupati Banjar atas pandangan umum tersebut.
Baca juga: PLN Perkuat Desa Inklusi, Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Banjar

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar H Irwan Bora didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Banjar.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Yudi Andrea mengapresiasi dukungan dan masukan yang diberikan terkait capaian realisasi pendapatan daerah yang berhasil melampaui target.
Menurut dia, pemerintah daerah akan terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Baca juga: Kafilah HSU Dikunjungi Bupati Batola di Pemondokan MTQ
Pemerintah daerah sepakat untuk terus menggali potensi pendapatan dan memperkuat struktur pendapatan daerah.
Sementara pada sisi realisasi belanja daerah yang belum optimal, diperlukan peningkatan perencanaan dan percepatan pelaksanaan program, khususnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat,” ujar dia.
Terkait pandangan Fraksi Gerindra, Yudi menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar yang mencapai 124,03 persen atau sebesar Rp 411,4 miliar, serta capaian Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 149,35 persen, bukan disebabkan oleh rendahnya target yang ditetapkan.

Baca juga: Pemeliharaan 6 Tower Laut SUTT 150 kV Batulicin–SILO Perkuat Sistem Kelistrikan
Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kombinasi kebijakan nasional, pertumbuhan ekonomi daerah, dan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.
Yudi mengungkapkan, berdasar data realisasi pajak daerah, penerimaan pajak Kabupaten Banjar meningkat signifikan dari Rp 76,88 miliar pada 2020 menjadi Rp 192,63 miliar pada 2025.
“Salah satu faktor utama yang mempengaruhi peningkatan tersebut adalah implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang menghadirkan sumber penerimaan baru berupa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” jelas dia.
Selain implementasi HKPD, Pemkab Banjar juga terus melakukan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, optimalisasi pemungutan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Baca juga: Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan BI Kalsel

“Dengan demikian, capaian PAD yang melampaui target merupakan hasil dari kombinasi perubahan struktur pendapatan daerah akibat implementasi HKPD, peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, serta keberhasilan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah, dan bukan semata-mata karena penetapan target yang rendah,” tegas Yudi.
Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar yang telah menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Baca juga: Kebocoran Kekayaan Negara Rp2.500 Triliun per Tahun
Pemkab Banjar, lanjut dia, akan memperhatikan berbagai catatan, saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan selanjutnya. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
HEADLINE2 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluKetua DPRD : Jangan Takut Beri Data Informasi ke Petugas Sensus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
OPINI2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi


