HEADLINE
Gudang TNI Jadi Sarang Penyimpanan Curanmor, Disewa Rp30 Juta per Bulan
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Polisi menyebut tersangka Eko Irianto dan Maryanto menyewa lahan parkir di Gudang Balkir Pusziad Sidoarjo Jawa Timur untuk menyimpan ratusan kendaraan bermotor hasil curian seharga Rp30 juta per bulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, para tersangka membayar uang sewa per parkir kontainer.
“Membayar setiap parkir kontainer Rp2 juta dengan estimasi perbulannya membayar Rp 20-30 juta,” kata Kombes Wira di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (10/1/2024) siang.
Baca juga: Terbukti Selewengkan Dana BOS, Pengawas SD di Tapin Divonis 1 Tahun Penjara
Sementara Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi mengungkap awal mula Gudang Balkir Pusziad dijadikan tempat penampungan kendaraan bermotor hasil curian ini berawal dari Kopda AS. Dimana prajurit tersebut mengenal dengan tersangka Eko.
“AS melapor kepada pimpinannya kepala gudang sehingga terjadilah penimbunan itu. Kesalahannya adalah salah satu tidak mengecek karena barang baru semuanya,” tutur Eka.
Meski begitu, kata Eka, pihaknya tetap memproses hukum Kopda AS dan dua anggota lainnya yang juga terlibat yakni Praka J dan Mayor BP.
Baca juga: Diduga Pengedar Sabu, Lelaki di Loktabat Utara Ditangkap Polisi
“Kami tetap berkomitmen siapapun yang salah, tiga pelaku ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Dijual ke Timor Leste
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus penimbunan ratusan kendaraan sepeda motor dan mobil hasil curian di Gudang Balkir Pusziad Sidoarjo Jawa Timur. Ratusan kendaraan bermotor tersebut meliputi 214 sepeda motor dan 46 mobil.
Ratusan kendaraan tersebut rencananya akan dijual ke Timor Leste. Para tersangka menjual sepeda motor seharga Rp15 juta hingga Rp20 juta. Sedangkan untuk mobil berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.“Tergantung berapa besar kendaraan yang bisa ditampung,” ungkap Kombes Wira.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa TPPU Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
Kendaraan yang akan dijual ke Timor Leste ini dikirim para tersangka melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Proses pengiriman biasanya dilakukan setiap satu atau dua bulan sekali.
Setiap bulannya para tersangka mampu meraup keuntungan hingga Rp400 juta. Praktik kejahatan ini telah mereka jalankan sejak 2022 lalu.
“Hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai angka Rp3-4 miliar,” pungkas Kombes Wira.(Suara.com/kk)
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Balai Kota Banjarbaru Gelar Nobar, Begini Ragam Respon Warga