Connect with us

DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Mulai Membahas Rancangan KUA-PPAS 2027 

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 di gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (7/7/2026) siang. Foto: medcenbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (7/7/2026) siang.

Rapat berlangsung di graha paripurna lantai 3 gedung DPRD Kota Banjarbaru juga mengagendakan pengumuman perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarbaru atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Penyusunan rancangan KUA-PPAS 2027 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta mengacu pada kebijakan perencanaan nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan. Dokumen tersebut juga memperhatikan penganggaran belanja wajib, standar pelayanan minimal, serta program kepala daerah.

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby (kiri) menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS tahuan anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Banjarbaru Muhammad Syahrial. Foto: medcenbjb

baca juga : Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Wabup Kapuas: Pembinaan Talenta Vokal Muda

“KUA PPAS 2027 menjadi pedoman penting dalam penyusunan APBD, sekaligus untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Wali Kota.

Reancana pembangunan Kota Banjarbaru tahun 2027 diarahkan pada pelaksanaan prioritas pembangunan untuk mencapai target sasaran dalam RPJMD 2025-2029.

Sejumlah indikator makro pembangunan turut ditargetkan pada tahun 2027. Antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,24 persen, serta tingkat pengangguran menjadi 4,73 persen. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 82,71 dengan rasio sebesar 0,25.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah tahun anggaran 2027 diproyeksikan Rp1.156.615.937.190. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah Rp447.883.514.221, dan pendapatan transfer sebesar Rp708.732.422.969.

baca juga : Kaesang Kukuhkan Pengurus DPW dan DPD PSI se-Kalsel

Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.326.922.959.655, meliputi belanja operasi Rp1.119.137.802.635, belanja modal Rp197.785.157.020, belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp5 miliar.

Selisih antara proyeksi pendapatan dan belanja daerah menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp170.307.022.465. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dengan nilai yang sama.

Wali Kota berharap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 segera dibahas bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, hingga menghasilkan nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan APBD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2027.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD Kota Banjarbaru, arah kebijakan anggaran diharapkan dapat mendukung pembangunan yang terukur, produktif, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter: bie
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca