kriminal banjarbaru
Diduga Pengedar Sabu, Lelaki di Loktabat Utara Ditangkap Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang lelaki ANR (32) ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. ANR ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada Selasa (2/1/2024).
ANR (32) diciduk di Loktabat Utara, Kota Banjarbaru. Dimana dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sabu.dengan berat bersih 1,22 gram.
“Dari penangkapan, kita menemukan dua plastik klip sabu dengan berat 0,10 gram. Pengakuan pelaku, ternyata masih ada beberapa klip di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji pada Rabu (10/1/2024).
Pihak kepolisian kemudian ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 12 plastik klip sabu.
Baca juga: Sepanjang 2013 Operasional 2.248 Pinjol Ilegal Dihentikan
“Masing-masing klip berisi 0,92 gram sabu,” tambahnya lagi.
ANR (32) akhirnya dibawa ke Polres Banjarbaru beserta barang bukti 14 klip sabu, rokok yang digunakan untuk menyimpan klip, dan satu handphone yang digunakan untuk transaksi. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluGaya Istri Gubernur Kalteng Kala Masyarakat Hirup Asap Pekat Karhutla
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluAsap di Palangka Raya Batasi Jarak Pandang Kurang dari 100 Meter
-
Kota Banjarbaru24 jam yang laluHadir di Tengah Asap, Wali Kota Banjarbaru Semangati Relawan Karhutla
-
HEADLINE23 jam yang laluProfil Gus Kikin: Pengasuh Ponpes Tebuireng, Ketum PBNU 2026-2031
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluLahan di Guntung Ujung Terbakar, Petugas DPKP Kabupaten Banjar Padamkan dalam Waktu Cepat
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTerpapar Asap Karhutla, Sekda HSU Imbau Warga Jaga Kesehatan


