kriminal banjarbaru
Diduga Pengedar Sabu, Lelaki di Loktabat Utara Ditangkap Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang lelaki ANR (32) ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. ANR ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada Selasa (2/1/2024).
ANR (32) diciduk di Loktabat Utara, Kota Banjarbaru. Dimana dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sabu.dengan berat bersih 1,22 gram.
“Dari penangkapan, kita menemukan dua plastik klip sabu dengan berat 0,10 gram. Pengakuan pelaku, ternyata masih ada beberapa klip di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji pada Rabu (10/1/2024).
Pihak kepolisian kemudian ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 12 plastik klip sabu.
Baca juga: Sepanjang 2013 Operasional 2.248 Pinjol Ilegal Dihentikan
“Masing-masing klip berisi 0,92 gram sabu,” tambahnya lagi.
ANR (32) akhirnya dibawa ke Polres Banjarbaru beserta barang bukti 14 klip sabu, rokok yang digunakan untuk menyimpan klip, dan satu handphone yang digunakan untuk transaksi. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi