Connect with us

kriminal banjarbaru

Diduga Pengedar Sabu, Lelaki di Loktabat Utara Ditangkap Polisi

Diterbitkan

pada

ANR ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru karena kepemilikan sabu. Foto: humaspolresbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang lelaki ANR (32) ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. ANR ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada Selasa (2/1/2024).

ANR (32) diciduk di Loktabat Utara, Kota Banjarbaru. Dimana dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sabu.dengan berat bersih 1,22 gram.

“Dari penangkapan, kita menemukan dua plastik klip sabu dengan berat 0,10 gram. Pengakuan pelaku, ternyata masih ada beberapa klip di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji pada Rabu (10/1/2024).

Pihak kepolisian kemudian ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 12 plastik klip sabu.

Baca juga: Sepanjang 2013 Operasional 2.248 Pinjol Ilegal Dihentikan

“Masing-masing klip berisi 0,92 gram sabu,” tambahnya lagi.

ANR (32) akhirnya dibawa ke Polres Banjarbaru beserta barang bukti 14 klip sabu, rokok yang digunakan untuk menyimpan klip, dan satu handphone yang digunakan untuk transaksi. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->