kriminal banjarbaru
Diduga Pengedar Sabu, Lelaki di Loktabat Utara Ditangkap Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang lelaki ANR (32) ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. ANR ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada Selasa (2/1/2024).
ANR (32) diciduk di Loktabat Utara, Kota Banjarbaru. Dimana dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sabu.dengan berat bersih 1,22 gram.
“Dari penangkapan, kita menemukan dua plastik klip sabu dengan berat 0,10 gram. Pengakuan pelaku, ternyata masih ada beberapa klip di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji pada Rabu (10/1/2024).
Pihak kepolisian kemudian ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 12 plastik klip sabu.
Baca juga: Sepanjang 2013 Operasional 2.248 Pinjol Ilegal Dihentikan
“Masing-masing klip berisi 0,92 gram sabu,” tambahnya lagi.
ANR (32) akhirnya dibawa ke Polres Banjarbaru beserta barang bukti 14 klip sabu, rokok yang digunakan untuk menyimpan klip, dan satu handphone yang digunakan untuk transaksi. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : kk
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Beri Multivitamin dan Pemeriksan Kesehatan Para Relawan Pemadam Karhutla
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Bantu 21 BPK di Gambut, Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan Pemadam Karhutla
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluMediasi Warga dengan PT MMI, Pemkab Banjar Sarankan Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Independen
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluBahas Program Desa Rukun, FKUB Banjar Audiensi ke Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPenganugerahan GBA 2026, Pemkab Banjar Raih Juara II Simpul Jaringan Terbaik
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluBupati Banjar Dukung Pelaksanaan Muktamar XXI IMM Tahun 2027



