Kota Palangkaraya
Gubernur Kalteng Putuskan Palangkaraya Level 4 Diperketat, Begini Respon Wali Kota
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran memutuskan Kota Palangkaraya untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperketat.
Hal itu tertuang dalam Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/175/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 serta optimalisasi posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah.
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin yang dihubungi melalui WhatsApps, mengatakan masih menunggu surat resmi tersebut.
“Kami ngikut aja dan kita sesuaikan aja nanti, kalau sudah menerima edaran resmi,” kata Fairid.
Baca juga: Satgas Pusat Minta Kalimantan Bersiap Hadapi Lonjakan Covid-19
Apabila sesuai Instruksi Mendagri, Palangkaraya masuk PPKM level 3 dan baru tadi malam menerima surat edaran ini.
Tetapi jika gubernur telah menetapkan Palangkaraya PPKM level 4 diperketat, menurutnya pasti sudah berkoordinasi dengan Mendagri.
Namun menurut Fairid, poin-poin level 3 dan 4 yang tertuang di dalam Inmendagri, tidak jauh berbeda.
“Karena belum menerima surat resmi dari provinsi, belum bisa menjawab saya,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: tri
Editor: cell
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluMay Day 2026 : Ancaman Nyata AI di Dunia Kerja
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluSajian 41 Wadai Gratis Hari Jadi ke-74 HSU, Lempeng Banjar Diserbu Warga
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAparatur Desa se Kecamatan Sungai Tabukan Dibekali Desain Grafis
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang laluLibur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPuncak Hari Jadi ke-74 HSU Meriah, Dihadiri Gubernur dan Wagub Kalsel
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPolres Kapuas Musnahkan Sabu dari Palangkaraya



