Kota Palangkaraya
Gubernur Kalteng Putuskan Palangkaraya Level 4 Diperketat, Begini Respon Wali Kota
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran memutuskan Kota Palangkaraya untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperketat.
Hal itu tertuang dalam Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/175/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 serta optimalisasi posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah.
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin yang dihubungi melalui WhatsApps, mengatakan masih menunggu surat resmi tersebut.
“Kami ngikut aja dan kita sesuaikan aja nanti, kalau sudah menerima edaran resmi,” kata Fairid.
Baca juga: Satgas Pusat Minta Kalimantan Bersiap Hadapi Lonjakan Covid-19
Apabila sesuai Instruksi Mendagri, Palangkaraya masuk PPKM level 3 dan baru tadi malam menerima surat edaran ini.
Tetapi jika gubernur telah menetapkan Palangkaraya PPKM level 4 diperketat, menurutnya pasti sudah berkoordinasi dengan Mendagri.
Namun menurut Fairid, poin-poin level 3 dan 4 yang tertuang di dalam Inmendagri, tidak jauh berbeda.
“Karena belum menerima surat resmi dari provinsi, belum bisa menjawab saya,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: tri
Editor: cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Bisnis15 jam yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak