Connect with us

HEADLINE

Geger Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, KontraS Sebut Ada Dugaan Perbudakan

Diterbitkan

pada

Kondisi kerangkeng manusia di tumah Bupati Langkat. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM – Deputi Koordinator Strategi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menilai dugaan perbudakan manusia dan ditemukannya kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, sebagai perlakuan merendahkan yang tak manusiawi.

Apalagi, kata dia, dilakukan seorang pejabat publik.

“Itu inhuman degrading treatment yang sama saja masuk dalam penyiksaan. Terlebih lagi, hal jtu dilakukan oleh seorang pejabat publik,” ujar Rivanlee kepada Suara.com, Senin (24/1/2022).

Pernyataan Rivanlee menyusul temuan Migrant Care yang telah dilaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

 

 

Baca juga: Dokter R Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Dituntut 7 Tahun

Karena itu, KontraS meminta kepolisian untuk mengusut adanya dugaan perbudakan manusia di lahan belakang rumah milik Bupati Langkat.

“Polisi harus mengusut pula kasus ini di luar kasus korupsinya. Tidak bisa semata hanya memberi keterangan media saja,” katanya.

Sebelumnya, Migrant Care, lembaga swadaya yang fokus pada perlindungan pekerja migran, melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal keberadaan kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat mengatakan, pelaporan itu didasari atas dugaan perbudakan modern terkait kerangkeng di rumah sang bupati.

Baca juga: Edy Mulyadi Ditantang Datang ke Kalimantan, Begini Pernyataan Sikap Titisan Panglima Burung

Rombongan Migrant Care sendiri diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Senin (24/1/2022).

Anis Hidayah mengatakan, masyarakat melaporkan kepada lembahanya soal dugaan tindak pidana perdagangan manusia serta perbudakan di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-angin.

“Ada pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladang bupati, dan ternyata kami menemukan tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia,” ujar Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Anis menuturkan, dari laporan yang diterima Migrant Care, terdapat kerangkeng dibangun untuk pekerja kebun sawit sang bupati.

Ia menduga, kerangkeng itu erat terkait eksplotasi para pekerja. Bupati Terbit, diduga menjadikan kerangkeng sebagai semacam penjara di rumah.

Baca juga: Praperadilan Kasus Police Line Hauling Km 101 Ditolak, MAKI Siapkan Gugatan Baru

“Kerangkeng itu dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja,” ucap dia.

Tak hanya itu, Anis menuturkan para pekerja tersebut diduga mendapatkan penyiksaan hingga tak mendapatkan makan.

“Ketiga, mereka tidak punya akses ke mana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul lebam dan luka,” kata dia.

Eksploitasi kelima, kata dia, pekerja diberi makan tidak layak, yakni hanya dua kali sehari. Keenam mereka tidak digaji selama bekerja.

“Ketujuh tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar,” katanya menambahkan. (kanalkalimantan.com/suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->