Connect with us

Hukum

Gauli Anak Sendiri hingga Hamil, MJ Ditangkap Resmob Polda Kalsel

Diterbitkan

pada

Seorang ayah tega mencabuli anaknya sendiri Foto: net

BANJARMASIN, Tim gabungan Polres Tanah Laut (Tala) dibantu Resmob Polda Kalsel menangkap seorang ayah berinisial MJ (44) yang tega menggauli putrinya sendiri hingga hamil besar. MJ ditangkap di sebuah lokasi di Km 7 Kartak Hanyar, Kabupaten Banjar, Selasa (11/6).

Berawal dari laporan, petugas langsung melakukan pencarian terhadap MJ. Hingga akhirnya yang bersangkutan ditemukan di sekitar Km 7 Kertak Hanyar, sekitar pukul 12.00 Wita. Tak menunggu lama, polisi pun akhirnya melakukan penangkapan.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sofyan Hidayat melalui Kasubdit Jatanras AKBP Afebrianto Widhi, Rabu (12/6) siang membenarkan penangkapan pelaku yang diduga melakukan perbuatan persetebuhan dengan anak dibawah umur yang juga anak kandung pelaku. “Ia kita memback up Polres Tala, pelaku sudah diserahkan ke Polres Tala sesaat setelah penangkapan,” katanya.

Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin menunjukkan tren kenaikan setiap tahunnya. Fenomena ini mengacu pada laporan tahunan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjarmasin.

Ketua P2TP2A Kota Banjarmasin, Hj Siti Wasilah, mengatakan kasus kekerasan anak dan perempuan di Banjarmasin terus meningkat dalam dua tahun terakhir. “Kalau tahun 2016 saja kami mendapat laporan sebanyak 35 kasus, kemudian meningkat di tahun 2017 menjadi 37 kasus. Dan tahun 2018 terakhir, melonjak lagi menjadi 43 kasus,” ucap Hj Wasilah.

Menurut Siti Wasilah, ada lima indikator kasus kekerasan yang dilaporkan masyarakat ke P2TP2A. Kelima indikator ini mencakup kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, dan perdagangan manusia. Dalam rentang tiga tahun ini, kata Siti, kekerasan psikis paling dominan dengan 33 kasus.

Kemudian disusul kekerasan fisik dan kekerasan seksual, masing-masing 9 kasus. Menginjak tahun 2019, Siti Wasilah memprediksi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan makin memprihatinkan. Siti mendasarkan pada fenomena usia korban kekerasan, yang semakin muda setiap tahunnya, yakni di bawah umur 10 tahun.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya kami mendapati kasus selalu di atas sampai usia 10 tahun. Entah mengapa, memasuki tahun 2019 ini menjadi momok yang memprihatinkan, yaitu usia korban selalu berusia di bawah 10 tahun,” ungkap Siti Wasilah.(rc/trb)

Reporter : Rc/trb
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->