Connect with us

Politik

Gaji Telat Panwascam, Bawaslu Banjar: Itu Urusannya Bawaslu Kalsel!

Diterbitkan

pada

Bawaslu Banjar menyampaikan telatnya honor Panawascam tanggungjawab Bawaslu Kalsel Foto : rendy

MARTAPURA, Bawaslu Banjar benarkan gaji para Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hingga pengawas pemilu kelurahan dan desa (PPKD) belum dibayar sejak dua bulan lalu. Hal ini disampaikan Wakil Kordinator Devisi SDM dan Organisasi Bawaslu Banjar, M Syahrial Fitri.

Ia mengatakan, honorarioum untuk pengawas desa dan pengawas kecamatan di Bawaslu Banjar statusnya masih belum menjadi satuan kerja. Sehingga urusan yang bersangkutan dengan keuangan langsung dari Bawaslu Kalsel.

“Jadi ketika ada persoalan-persoalan keuangan yang masih tidak jelas, maka bisa langsung menanyakan hal itu ke Bawaslu Kalsel, karena mereka yang langsung mengelola keuangan di 13 Kabupaten/Kota di Kalsel ini,” jelasnya.

Ditambahkan Syahrial, satuan kerja tersebut rencananya akan dilaksanakan di kabupaten atau kota pada 2020 mendatang. Sehingga adapun tugas dari satuan kerja dapat mengelola keuangannya sendiri, dan tidak bergantung provinsi lagi. “Jadi gaji untuk penyelenggara pemilu ini beda, harus bekerja dulu baru dibayarkan. Tidak seperti PNS yang gaji dulu baru bekerja, kira-kira seperti itu,” katanya.

Walaupun Pemilu 2019 sudah usai, gaji para Panwascam hingga PPKD belum mereka dapatkan sampai hari ini. Terakhir mereka mendapatkan upah pada April lalu. Untuk diketahui, Panwascam sendiri terdiri dari 3 anggota dan 7 staf, sementara di PPKD masing-masing satu kelurahan/desa hanya satu anggota yang masing-masing menerima gaji sekitar Rp 600-700 ribu. Total kelurahan/desa di Kabupaten Banjar terhitung 254 kelurahan/desa dari total 20 kecamatan.

Masalah ini dikeluhkan oleh beberapa petugas di tingkat kelurahan dan kecamatan. Salah satunya Edwin, Panwascam asal Astambul. Ia mengatakan, hingga kini honornya belum dibayar. “Hingga kini honor kami masih belum dibayarkan bahkan operasional pun juga tidak dibagikan seperti halnya perjalanan dinas, apalagi THR juga tidak ada,” ungkapnya.

Edwin mengaku sangat kecewa, terlebih gaji tidak kunjung dicairkan saat lebaran yang baru saja lewat. Ia menuntuk agar pencairan segera dilakukan sekaligus membayar tunggakan selama dua bulan.

Di tempat terpisah, anggota Panwascam lainnya dari Beruntung Baru, Mulia Ningsih, juga mengalami nasib serupa. Ia pun mengatakan honor sejak dua bulan lalu belum dibayar. Namun ia menganggap bahwa masalahnya adalah soal administrasi.

“Berdasarkan informasi yang diterimanya, kejelaaan proses pembayaran honor pada Bawaslu itu dilakukan berjenjang. Dana awalnya diterima Bawaslu Provinsi lalu diserahkan ke Bawaslu Kota dan selanjutnya disalurkan ke Panwas termasuk Panwas di kecamatan, kelurahan hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), ” katanya.

Saat ini honor di PPKD masing-masing satu kelurahan/desa masing-masing menerima gaji sekitar Rp 600-700 ribu, sementara petugas Panwas tingkat komisioner kecamatan sebesar Rp 1.600.000 untuk anggota, dan Rp 1.850.000 untuk ketua. (Rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->