Connect with us

kriminal banjarbaru

Emak-emak Korban ‘Acil Scoopy Merah’ Labrak ke Mapolsek Banjarbaru Barat

Diterbitkan

pada

Sejumlah warga yang mengaku korban pencurian mendatangi Mapolsek Banjarbaru Barat, Rabu (14/7/2021) siang. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pasca penangkapan Acil Scoopy Merah oleh anggota Polsek Banjarbaru Barat, sejumlah warga yang mengaku korban pencurian mendatangi Mapolsek Banjarbaru Barat, Rabu (14/7/2021) siang.

Warga yang datang untuk membuat laporan bahwa mereka pernah ditipu dan menjadi korban Acil Scoopy Merah tersebut.

Sebelumnya, tim Reskrim Polsek Banjarbaru Barat dipimpin Panit 1 Reskrim Aiptu Deden Lesmana bersama anggota berhasil mengamankan seorang perempuan Sulasmi (50) diduga sebagai pelaku pencurian.

Saat para korban datang ke Mapolsek Banjarbaru Barat, ada korban yang sampai histeris. Saking tak terima dengan perbuatan terduga pelaku Acil Scoopy Merah, bahkan terbawa emosi dan memaki Acil Scoopy Merah.

 

 

Bahkan ada korban yang sampai histeris dan saking tak terimanya dengan perbuatan pelaku dan terbawa emosi sontak menjambak dan memaki acil scoopy merah tersebut.

Baca juga: Jatah Vaksin Terbatas, Warga Sempat Kecewa Ada yang Tak Kebagian

“Kalau mau viral itu jangan seperti itu kelakuan, dibawa mengaji saja biar viral, ini malah mencuri duit orang,” ucap warga yang mengaku korban.

“Nah ingatlah kamu, kamu hari Minggu datang di kios saya, masih ingat tidak dengan muka saya, kesal saya tahu uang saya diambil, padahal uang itu untuk haulan acara almarhum orang tua saya, semuanya uang yang ada di dalam dompet kamu curi sampai uang dua ribuan kamu curi semuanya,” cerocos korban lainnya.

Polisi membekuk “Acil Scoopy Merah” yang sering beraksi melakukan pencurian di Landasan Ulin dan Liang Anggang. Foto: polsekbanjarbarubarat

Sampai saat ini pelaku masih diamankan oleh Polsek Banjarbaru Barat guna penyelidikan lebih lanjut, karena setelah viral dan tertangkap banyak korban berdatangan ke Mapolsek tak membuat laporan resmi.

Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat AKP Slamet mengatakan, pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama, pernah ditahan di Lapas Banjarbaru dan di Lapas Banjarmasin.

“Dan sekarang masih dikembangakan lagi karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang akan melapor karena pelaku saat diinterogasi berbelit. Untuk pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun,” ucap AKP Slamet.

Kronologi penangkapan “Acil Scoopy Merah” bermula saat tim Reskrim Polsek Banjarbaru Barat mendapat laporan tindak pidana pencurian, dan kemudian polisi melakukan penyelidikan.

Baca juga: Sering Beraksi di Landasan Ulin, “Acil Scoopy Merah” Dibekuk Polisi Ternyata Pernah di Bui

Tim Reskrim Polsek Banjarbaru Barat melakukan pencarian terhadap pelaku bermodal ciri-ciri pelaku sudah viral dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah marun.

Belakangan Honda Scoppy merah itu diketahui bernomor polisi DA 3738 AL, perempuan terduga pencuri itu diikuti polisi ketika sedang berada di Jalan Ahmad Yani Km 24, persis dari ciri-ciri yang dilaporkan warga kepada polisi.

Pelaku dikejar hingga di Km 7 Kertak Hanyar, akhirnya polisi berhasil memberhentikan pelaku. Pelaku langsung mengakui perbuatannya bahwa memang sering melakukan pencurian di wilayah hukum Banjarbaru Barat.

Penangkapan terduga pelaku pencurian pada Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 17:21 Wita itu, Sulasmi mengakui perbuatannya melakukan aksi dua kali.

Belakangan penangkapan perempuan bernama Sulasmi memantik komentar warganet. Sejumlah warganet di media sosial ramai menyebutnya dengan nama “Acil Scoopy Merah” karena sangat meresahkan dengan aksi pencuriannya. (kanalkalimantan.com/shintia)

Reporter : shintia
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->