kriminal banjarbaru
Dugaan Pelecehan Seksual di Banjarbaru, Nakes Perempuan Lapor ke Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang tenaga kesehatan (Nakes) perempuan salah satu rumah sakit dalam proses penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru.
Informasi yang didapat Kanalkalimantan, dugaan tindak pelecehan seksual dialami seorang perempuan berinisial I (33) yang diduga dilakukan seorang ASN di lingkungan Pemprov Kalsel. Terduga terlapor berinisial T (58) saat ini bertugas di BPSDM Provinsi Kalsel.
Polres Banjarbaru melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banjarbaru menerima laporan berupa aduan masyarakat.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi mengatakan, saat ini proses penyelidikan masih dilangsungkan Unit PPA Satreskrim Polres Banjarbaru.
“Mereka (Unit PPA) sudah menerima laporan berbentuk aduan masyarakat dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, Selasa (14/1/2025) diang.
Proses penyelidikan, kata dia, nantinya akan menentukan apakah kasus ini benar terbukti memiliki unsur pidana atau tidak.
Baca juga: Gugatan Pilwali Banjarbaru di MK Berlanjut Keterangan KPU Banjarbaru dan Paslon Lisa-Wartono
“Tentunya juga dilakukan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti lain yang dikumpulkan. Untuk mengetahui masuk unsur pidana atau tidak maka harus dilalui proses penyelidikan yang masih dilakukan sampai saat ini,” sambung dia.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, pihak pelapor baik korban dan suami dari korban telah diminta keterangan.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap suami maupun korban sendiri, terduga terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan,” jelas dia.
Saat dilakukan pemeriksaan katanya, kedua belah pihak pihak terduga terlapor dan korban memilih untuk melakukan mediasi di luar pihak kepolisian.
Baca juga: Toyota Rush Penyok Hantam Tiang PJU Hingga Roboh di Kayu Tangi
Polisi sampai saat ini, katanya, menunggu hasil kesepakatan antara kedua belah pihak apakah sepakat menaikan kasus ke proses penyidikan.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan apakah bisa dinaikan pada proses sidik atau tidak,” tuntasnya.
Dalam kronologis laporan kejadian, suami korban berinisial D menyebut terduga terlapor merupakan seorang pasien fisioterapis.
Dimana saat istrinya menjalankan tugas melakukan terapi, terduga terlapor berbuat pelecehan seksual terhadap istrinya.
Baca juga: Gagalkan Transaksi di Kemuning, Tiga Paket Sabu dan Sajam Disita Polisi
“Kejadiannya sudah tiga kali. Yang terakhir tanggal 11 Desember 2024, dan saat itu direkam istri saya supaya ada bukti,” kata suami korban.
Sang suami melanjutkan, pada hari itu juga istrinya melapor kejadian ke dokter kepala instalasi. Kemudian pada 12 Desember 2024 melapor ke manajemen rumah sakit untuk meminta perlindungan hukum.
Selanjutnya, korban mendatangi Unit PPA di Dinas P3APMP2KB Banjarbaru pada 13 Desember 2024. Di sana, korban meminta pendampingan hukum.
Baca juga: Kecolongan Truk Besar ‘Bebas’ Masuk Dalam Kota, Dishub Banjarmasin Baru Akan Beraksi
Lima hari berselang, tepatnya pada 18 Desember 2024, nakes perempuan melapor ke Polres Banjarbaru didampingi dua orang dari PPA Dinas P3APMP2KB.
“Kami berharap dengan dilaporkannya ke polisi ada efek jera bagi pelaku, dan supaya tidak ada korban lain lagi,” harapnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pencari Kayu Berangkat Kamis, Sabtu Ditemukan di Rawa Hutan Galam
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Safari Ramadan ke Lokgabang, Bupati dan Wabup Banjar Dapat Sambutan Hangat Warga
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Hadapi PSU 19 April, Bawaslu Banjarbaru Aktifkan Kembali Petugas
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang lalu
32 Desa di Empat Kecamatan Banjir, Pemkab Kapuas Kirim Logistik Bantuan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Safari Ramadan ke Aranio, Bupati Banjar Disambut Hangat oleh Warga
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang lalu
Bantuan Logistik Banjir Dikirim, Camat Mantangai Terima Kasih Atas Nama Warga