Connect with us

HEADLINE

Dugaan Korupsi di Balittra, Kejari Banjarbaru Endus ‘Aroma Busuk’ di Proyek Jalan

Diterbitkan

pada

. Ilustrasi : gatra.com

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dugaan kasus tindak pidana korupsi di Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) di kota Banjarbaru, belum ada kejelasan. Peliknya kasus yang menyeret lembaga penelitian di bawah Kementrian Pertanian RI ini, lantaran minimnya informasi penyelidikan sejak tahun 2018 silam.

Pertama kali terbongkarnya kasus ini ke publik, berawal dari pernyataan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru Mahardika pada Kamis (9/1/2020). Secara mengejutkan, Dika -sapaan akrabnya- membeberkan bahwa berkas kasus tersebut telah dinyatakan sudah lengkap atau biasa disebut P21.

Penyidik Tipikor Polres Banjarbaru bersama Kejari Banjarbaru melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan area kawasan kantor Balittra, yang berada di Jalan Kebun Karet, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Kerugian negara atas korupsi pembangunan jalan ini, diperkirakan mencapai Rp 300 juta.

“Untuk terduga pelaku, sampai saat ini kita tetapkan ada 3 orang,” kata Dika saat itu.

Menelusuri lebih dalam kasus ini, Kanalkalimantan.com mencoba meminta keterangan para penyidik Tipikor Polres Banjarbaru. Namun, informasi tersebut tidak bisa diberikan. Alasannya, dikhawatikan terduka pelaku akan kabur.

Sedangkan, dari pihak Kejari Banjarbaru belum dapat ditemui pada Senin (13/1/2020) siang. Kasi Pidus Banjarbaru mengatakan dirinya sedang mengikuti rapat internal, sehingga tidak dapat melayani permintaan wawancara.

“Kita cari waktu,” tulisnya, usai dihubungi melalui via Whatsapp.

Pun demikian, kantor Balittra akhirnya menjadi alamat terakhir yang dituju. Sayangnya, setibanya di Kantor, ternyata Kepala Balittra baru saja berangkat ke Jejangkit, Kabupaten Batola, dalam rangka peninjauan lapangan.

Hampir satu jam menunggu di lobi kantor, Kepala Jasa Penelitian Balittra Muhammad melayani permintaan wawancara. Ia mengaku informasi kasus dugaan korupsi tersebut telah menyebar ke seluruh pegawai kantor Balittra.

Muhammad menceritakan bahwa pengerjaan jalan yang tengah dipermasalahkan ini, merupakan proyek pelaksanaan antara tahun 2015 dan 2016. Lokasinya berada di belakang kantor Balittra di kota Banjarbaru, namun tidak diketahui spesifik panjang maupun lebar jalannya.

“Jika memang jalan itu yang dipermasalahkan, maka tupoksinya ada pada Kelompok Kerja (Pokja) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ini bukan ranah saya, mereka yang lebih tau terkait pengadaan, dokumen, lelang dan sebagainya,” akunya.

Muhammad membeberkan bahwa pihak kepolisian memang telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai pokja Balittra. Namun, untuk pegawai PPK saat proyek pembangunan jalan tahun itu, saat ini telah pensiun.

“Janggal bagi saya, karena setau saya jalan itu bagus. Saya sering menemani anak-anak yang magang melewati jalan itu dan tidak ada kerusakan dengan jalannya. Jadi, apa yang dipermasalahkan dengan jalan itu,” ujarnya yang juga nampak kebingungan.

Terlebih lagi, ujar Muhammad, Kepala Balittra yang menjabat kala proyek pembangunan jalan saat itu telah dipindahtugaskan.

Inilah rumitnya menelusuri perjalanan kasus korupsi yang diduga dilakukan Balittra di Kota Banjarbaru. Belum adanya spesifik anggaran pembangunan jalan hingga tidak adanya lagi orang-orang yang berkepentingan atas proyek ini, membuat penelusuran kasus ini terus menemukan jalan buntu.

Lalu, bagaimana bisa Polres dan Kejaksaan Negeri Banjarbaru menguak kasus dugaan korupsi ini hingga menetapkan 3 nama tersangka dalam kasus ini?

Sampai saat ini, Kanalkalimantan.com masih mencoba berkomunikasi dengan pihak Kejari Banjarbaru maupun tim Pokja Balittra Banjarbaru. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->