Connect with us

Bisnis

Driver Gojek Mogok, Mitra Gofood Terdampak Sepi Orderan

Diterbitkan

pada

Ilustrasi Mitra Gofood Foto : net

BANJARMASIN, Mogoknya driver Gojek selama dua hari 7 dan 8 September kemarin, juga ikut dirasakan mitra Gofood yang ada di Kota Banjarmasin dan sekitarnya.

Seperti Lita, penjual makanan yang merupakan mitra Gofood. Ditemui Kanalkalimantan.com pada Senin (9/9) sore, dirinya mengaku bingung karena sepinya pesanan makanan yang ia sediakan. Hal ini lantaran, dirinya hanya menjual makanan seperti nasi dan ayam, hanya melalui Gofood.

“Awalnya saya tahu dari status Whatsapp teman saya yang driver. Lalu saya curiga, kenapa selama dua hari terakhir tidak ada orderan sama sekali,” tutur Lita kepada Kanalkalimantan.com.

Lita mengakui, akibat off bid massal driver Gojek di Banjarmasin pada Sabtu dan Minggu kemarin, berdampak pada orderan yang ia dapat. “(Sebelum off bid massal) rata-rata omset yang didapat antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Paling banter pada saat sepi paling 4-5 orderan,” kata Lita.

 

Baca: Protes Pemotongan Insentif, Driver Gojek di Kalsel Mogok Narik Selama 2 Hari

Akibatnya, Lita tidak mendapatkan satu pun orderan makanan, lantaran dirinya hanya menggunakan jasa Gofood. “Soalnya saya cuma pakai satu ojek online saja. Jadi dampaknya berasa sekali,” tutup Lita.

Terpisah, Julia, salah satu mitra Gofood yang biasa berjualan nasi Padang di Landasan Ulin Banjarbaru, kepada Kanalkalimantan.com juga merasakan hal serupa. “Iya, berdampak pada pesanan kami,” ucap Julia kepada Kanalkalimantan.com melalui pesan Whatsapp, Senin (9/9) siang.

 

Baca: Tidak Ikut Mogok Massal, Driver Gojek: Kami Patuhi Aturan Pemerintah

Di hari Sabtu saja, saat driver gojek mulai aksi mogok, Julia hanya mendapatkan 3 orderan saja. “Di hari Minggu saja cuma ada satu orderan saja. Biasanya bisa 5 orderan atau lebih lah,” tutup Julia.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (2/9) lalu, pemerintah memberlakukan penyesuaian tarif baru untuk ojol se-Indonesia, yang tertuang pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019.

Tarif sendiri diatur berdasarkan zonasi. Pulau Kalimantan termasuk dalam zona III, dengan tarif minimum Rp7 ribu hingga Rp10 ribu. Di Kalimantan Selatan sendiri berlaku tarif minimum Rp9 ribu.

Meski tarif dinaikkan, nyatanya malah merugikan bagi driver Gojek, sebab pihak manajemen melakukan banyak pemotongan insentif. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->