Connect with us

DPRD BANJARBARU

DPRD Nilai LKPj Wali Kota Banjarbaru 2020 Belum Transparan

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna rekomendasi DPRD atas LKPj Wali Kota tahun anggaran 2020 dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah Akbar di gedung DPRD, Senin (26/4/2021). Foto: humas dprd

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Banjarbaru tahun anggaran 2020 belum transparan dan akuntabel.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna rekomendasi DPRD atas LKPj Wali Kota tahun anggaran 2020 dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah Akbar di gedung DPRD, Senin (26/4/2021).

“Secara umum LKPj Wali Kota sudah cukup baik terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ada catatan sejumlah laporan belum transparan dan akuntabel,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah.

Baca juga: Habis Terapi Tradisional, Pria di Banjarmasin Ditemukan Penjaga Malam Sudah Tak Bernyawa

 

Banyak penilaian yang menjadi catatan kritis wakil rakyat di DPRD Kota Banjarbaru dalam pembahasan terhadap materi LKPj 2020 Wali Kota.

Namun memahami situasi dan kondisi objektif sekarang ini dan semangat kemitraan, beberapa hal mungkin tidak tersampaikan direkomendasi tetapi diperbaiki bersama.

Diantara yang belum transparan, mulai dari penanganan pandemi Covid-19 terkait refocusing dan realokasi anggaran 2020 untuk tiga bidang yakni kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial.

“Laporan yang disampaikan hanya alokasi dan realisasi anggaran penanganan Covid-19, tetapi tidak merincikan secara keseluruhan,” ucapnya.

Baca juga: Dinas PUPR Banjar Bersihkan Sejumlah Drainase di Kota Martapura

Penilaian belum transparan juga terkait efektivitas pengelolaan retribusi daerah yang dilakukan 5 SKPD yakni Sekretariat Daerah, Dinas Perhubungan, Kecamatan Landasan Ulin, Liang Anggang dan Cempaka.

“Data belum transparan dan akuntabel. Tidak ada penjelasan terkait kurang atau tidak efektif pencapaian target retribusi pada lima SKPD tersebut,” sebut Fadliansyah.

Serapan belanja daerah juga dinilai belum transparan dan akuntabel. Dimana tingkat serapan di bawah 90 persen, terutama belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga serta sisa saldo pegawai.

Selanjutnya belanja hibah juga belum transparan dan akuntabel. Pemko diminta memberikan data dan informasi akurat.

Baca juga: Jelang PSU Pilwali Banjarmasin di Tiga Kelurahan, KPU Mulai Kirim Logistik

“Kami minta hasil evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi perhatian Wali Kota dan jajaran,” kata Fadliansyah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Wartono berjanji akan menindaklanjuti evaluasi dan rekomendasi DPRD Banjarbaru dalam menyajikan laporan kinerja yang lebih baik.
“Kami akan menindaklanjuti evaluasi dan rekomendasi DPRD Banjarbaru,” katanya. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->