Connect with us

DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Palangka Raya Sepakati Perda Penanganan Stunting

Diterbitkan

pada

Rapat DPRD dan Pemko Palangka Raya membahas sejumlah Rancangan Perda. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya dan Pemerintah Kota (Pemko) telah bersepakat untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Stunting. Keputusan ini diumumkan setelah berbagai pertemuan dan diskusi yang dilakukan oleh kedua belah pihak dalam upaya serius untuk mengatasi masalah stunting di daerah ini.

Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata mengatakan permasalahan stunting adalah salah satu masalah kesehatan masyarakat yang perlu penanganan serius.

“Perda ini akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi upaya-upaya penanganan stunting di Palangka Raya,” katanya.

Sementara itu, Plh Sekda Palangka Raya, Sahdin Hasan menambahkan Perda Penanganan Stunting ini diharapkan akan mengintegrasikan berbagai program dan kebijakan yang telah ada.

“Ini mencakup upaya peningkatan gizi anak, pemantauan pertumbuhan anak, serta pendampingan bagi ibu hamil dan menyusui. Dengan adanya Perda ini, diharapkan akan ada upaya nyata dalam menekan angka stunting,” ujarnya.

Pemerintah dan DPRD Palangka Raya percaya bahwa Perda ini akan menjadi tonggak penting dalam memastikan anak-anak di kota ini tumbuh sehat dan berkualitas. Selain itu, Perda ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi penerus dari dampak buruk stunting. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->