HEADLINE
Dinkes Kalsel Patahkan Asumsi Mabuk Kecubung Pasien RSJ Sambang Lihum
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) buka suara terkait geger tananam kecubung yang disebut sebagai penyebab puluhan orang mabuk dan berhalusinasi di Kalsel.
Kasi Surveilance dan Imunisasi Dinkes Kalsel, Abdul Cholid mematahkan asumsi yang menyebut pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum disebabkan mengonsumsi kecubung.
Hal itu disampaikan usai pelaksanaan rapat kordinasi (Rakor) kasus penyalahgunaan tanaman kecubung dan obat zat lainnya di Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kamis (18/7/2024) siang.
Baca juga: Pasien Mabuk Kecubung Terus Tambah, RSJ Sambang Lihum: 56 Orang Termasuk Anak di Bawah Umur
Abdul Chalid membeberkan terkait dengan fenomena sejumlah orang yang mabuk dan berhalusinasi, Dinkes Kalsel dan Ditresnarkoba Polda Kalsel, BNNP Kalsel, BBPOM melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebabnya.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Abdul Chalid, pasien yang dirawat di RSJ Sambang Lihum bukan disebabkan mengonsumsi tanaman kecubung.
Akan tetapi, pil berwarna putih tanpa merek yang dikonsumsi dengan campuran obat lain. Hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya terhadap kandungan obat putih tanpa merek tersebut pun masih ditunggu.
Baca juga: Beli Paket #HematLengkap Telkomsel via BRImo, Bisa Dapat Wuling Air ev!
“Sementara untuk informasi hasil pemeriksaan laboratorium, belum ada yang terkonfirmasi menggunakan kecubung. Sampai dengan hari ini dapat kita simpulkan bukan kecubung penyebabnya, tapi ada obat tanpa merek berwarna putih yang dicampur dengan obat-obatan lainnya,” kata Abdul Chalid.
Masih kata Abdul Chalid, berdasarkan data Dinkes Kalsel, sampai saat ini ada 56 orang pasien yang menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum.
Saat ini, tren kasus pun kata Abdul Chalid telah menurun jika dibandingkan awal-awal kasus heboh.
Baca juga: Acil Odah-Rozanie Kantongi SK DPP Golkar Maju Pilgub Kalsel 2024
“Kasusnya pun sebenarnya sporadis tidak di satu tempat, di Banjarmasin 26 orang, Kabupaten Batola 6 orang, Kabupaten Banjar 7 orang, Kota Banjarbaru 3 orang, Hulu Sungai Selatan 1 orang, dan 1 orang di luar Kalsel yaitu Kapuas,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan, rapat koordinasi membahas tentang kasus penyalahgunaan tanaman kecubung dan obat zat lainnya.
Rakor melibatkan sejumlah pihak seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, BBPOM Banjarmasin, Dinkes Kalsel, serta akademisi dari Fakultas MIPA Prodi Profesi Apoteker Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dan jajaran Polda Kalsel.
“Harapannya dari rapat ini bisa dibawa ke instansi masing-masing untuk bisa ditindaklanjuti,” ujar Kelana.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE2 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Kabupaten Banjar1 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
HEADLINE3 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka





