Connect with us

HEADLINE

Dinilai Sukses Majukan Pertanian Kalsel, ULM Berikan Gelar Dr (HC) ke Gubernur Sahbirin

Diterbitkan

pada

Teks: Rektor ULM Sutarto Hadi berikan gelar Dr (HC) kepada Gubernur Sahbirin Noor Foto: humas.pemprov

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Meski menuai pro kontra diwarnai sejumlah aksi penolakan dan petisi online, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bergeming memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Kamis (28/10/2021), di Auditorium ULM di Kota Banjarbaru.

Penetapan gelar Dr (HC) kepada Sahbirin dilakukan Rektor ULM Sutarto Hadi melalui sidang terbuka senat ULM dengan memasangkan jubah dan toga gelar kehormatan.

Sutarto mengatakan, pemberian gelar Dr HC bidang pertanian kepada Sahbirin melalui proses panjang dan tak mudah.

“Perlu penguasaan di bidang pertanian dan tindakan yang membawa kemajuan pertanian. Bahkan dengan upaya yang ada, Kalsel bisa surplus beras. Tindakan Gubernur yang mengonversi lahan rawa menjadi lahan pertanian, bukan hal mudah,” katanya.

 

Baca juga : Tertarik Kids Library Palnam, Kunjungan Anak-anak Terjadwal Hingga November

Dari terobosan yang dilakukan oleh yang bersangkutan pada bidang pertanian sangat besar di saat masih bertopangnya di sektor pertambangan.

“Sebagai daerah yang kaya dengan sumber daya alam, Kalsel sangat bergantung dengan sektor pertambangan. Namun, kebijakan Sahbirin di sektor pertanian membuat Kalsel tak lagi bergantung dengan pertambangan, beliau cukup berhasil selama ini,” katanya.

Sementara itu, menanggapi pemberian gelar Doktor kehormatan itu, Sahbirin mengatakan tak menyangka.

“Terus terang saya tidak menyangka dapat anugerah ini dari ULM,” ujar Sahbirin Noor.
Dia mengatakan, saat ini memang pemerintah konsen dalam pembangunan pertanian. Langkah tersebut dilakukan untuk mengimbangi sumber daya alam tak terbarukan misalnya batu bara. Sebab sumber daya alam tak terbarukan tersebut akan habis pada waktunya.

 

Baca juga : Waspada! Begal Intai Perempuan di Jalan A Yani, Ini Penjelasan Polisi

“Pemprov Kalsel harus siap dengan sedia payung sebelum hujan dengan mentransformasikan kekayaan alam tak terbarukan tersebut menjadi terbarukan, di antaranya pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan pariwisata,” tegasnya.

Sebelumnya, BEM se ULM memprotes pemberian gelar tersebut. Rinaldi perwakilan BEM mengatakan, penyematan gelar Dr (HC) terlampau berlebihan. Sebab kontribusi besar dalam kesejahteraan dan kemakmuran untuk daerah, khususnya di bidang pertanian, menurutnya sudah menjadi tugas dan fungsi seorang gubernur daerah.

Menurutnya, data terbaru BPS periode 2019-2020 terkait persoalan pertanian di Kalsel. Diketahui terjadi penyusutan pada lahan pertanian hingga menurunnya produksi padi.

Contoh, di Kabupaten Barito Kuala (Batola), pada 2019 produksi padi di kabupaten itu sebanyak 167.499,85 ton, di 2020 justru menurun menjadi 139. 619,07 ton.

 

Baca juga : Unjuk Rasa di Depan Balai Kota, Ini Tuntutan HMI Banjarbaru

Padahal di 2018 lalu Batola merupakan kawasan yang dipilih sebagai lokasi Hari Pangan Sedunia (HPS).

“Kesimpulan kami, periode 2019 hingga 2020, banyak penurunan produksi padi di berbagai tempat Kalsel,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->