HEADLINE
Di Injury Time 5 Parpol ‘Gelabakan’ Daftar ke KPU Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Detik-detik batas akhir pendaftaran, sejumlah partai politik (Parpol) gelabakan mendaftarkan bakal calon legeslatif (Bacaleg) ke sekretariat KPU Provinsi Kalsel.
Dimulai dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalsel yang mendaftarkan 55 orang Bacaleg pada Minggu (14/5/2023) sore, sekitar pukul 16.30 Wita.
Kemudian pada pukul 17.00 Wita, disusul Partai Garuda Kalsel yang hanya membawa empat orang perwakilan datang menyerahkan berkas pendaftaran.
Lalu pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 Wita, giliran Partai Gelora Kalsel berjalan kaki dari sejauh 200 meter dari sekretariat mereka untuk mendaftarkan 47 orang Bacaleg untuk 7 daerah pemilihan (Dapil).
Baca juga: 15 Mei, Sejarah Hari Keluarga Internasional
Parpol keempat yang menyerahkan berkas di injury time sekitar pukul 21:30 Wita rombongan Partai Buruh tiba di sekretariat KPU Kalsel dengan membawa spanduk bertuliskan “Mengantar Petarung Rakyat Berjuang di Parlemen”.
Kemudian terakhir, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) datang ke KPU Kalsel menjelang akhir pendaftaran sekitar pukul 23.00 Wita.
Kelima partai tersebut terbilang masih baru, dan hanya PSI yang pernah satu kali menjadi partai peserta Pemilu di 2019 lalu. Pun PSI juga masih gagal mendapatkan kursi DPRD Kalsel.
Namun, di Pemilu 2024 ini partai yang banyak disisi oleh kalangan anak muda ini optimis dapat meraih kursi DPRD di Rumah Banjar.
“Target nasional kita 10,6 juta suara dan itu 7%. Target provinsi kita menargetkan satu fraksi,” ucap Wakil Ketua PSI Kalsel Endany, Minggu (14/5/2023) malam.
Sementara itu, berbeda dari parpol lain, Partai Garuda hanya mendaftarkan 2 Bacaleg ke KPU Kalsel dan hanya terisi satu dapil.
Baca juga: Tak Bernyawa Dililit Piton 3,5 Meter, Disebut Warga Sering Berburu Ular
“Kita tidak banyak, satu dapil saja di provinsi,” aku Ketua Partai Garuda Kalsel, Noor Hadi.
Menurutnya, Partai Garuda yang baru menjadi peserta Pemilu 2024 ini tidak berharap banyak meraih kursi di tingkat provinsi karena lebih fokus di kabupaten kota.
Selanjutnya partai Buruh Kalsel hanya mendaftarkan 49 Bacaleg atau tidak sampai mengisi 100% dari kuota yang berhak dipenuhi.
Menurut Ketua Partai Buruh Kalsel Yoeyoen Indharto alasan mendafar di hari terakhir dan waktu malam hari karena mereka cukup kesulitan dalam melengkapi berkas persyaratan Bacaleg, terlebih partai masih baru dan belum punya pengalaman dalam kepemiluan.
“Dan kami malam-malam mendaftar karena kami partai Buruh kaum pekerja, menunaikan tugas dahulu,” ujarnya.
Yoeyoen menargetkan Partai Buruh dengan percaya diri pada 2024 nanti bisa meraih 7 kursi DPRD Kalsel meskipun baru pertama menjadi peserta pemilu.
Baca juga: Pergi Tanpa Pamit, Remaja 18 Tahun Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Sungai Martapura
“Target kita mudah-mudahan setiap Dapil terisi satu-satu, tapi untuk Dapil basis kita menargetkan lebih dari satu,” paparnya.
Kemudian PKN Kalsel yang datang ke KPU menjelang tengah malam hanya mendaftarkan 30 Bacaleg dari kuota 55 yang berhak diisi partai baru ini.
“Untuk provinsi 30 Bacaleg, perempuan lebih 30%,” kata Ketua PKN Kalsel, Achmad Sofiani.
Sebagi partai baru, dirinya mengakui jika cukup kesulitan dalam mencari kader atau Bacaleg untuk bertarung di 2024 melalui partai PKN.
“Karena kita partai baru, jadi mungkin perlu lagi sosialisasi untuk pengenalan partai kita,” ujarnya.
Meskipun baru, Partai PKN optimis dapat meraih 7 kursi DPRD Kalsel atau mengisi setiap dapil yang ada di Kalsel.
Sementara itu, disampaikan anggota KPU Kalsel Hatmiati Mas’ud jika hingga Minggu (14/5/2023) malam pada pukul 23:59 Wita, jumlah parpol yang sudah mendaftarkan bacaleg yaitu lengkap 18 parpol yang berhak mengikuti pemilu.
“18 partai politik itu sudah menyampaikan dokumen untuk mendaftarkan bakal calegnya,” kata Hatmiati.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan proses verifikasi administrasi kepada berkas pendaftaran seluruh bacaleg dari tanggal 15 Mei sampai dengan tanggal 23 Juni.
Hatmiati menjelaskan sebagian besar parpol tidak punya kesulitan dalam mendaftarkan bacaleg melalui aplikasi Sistem Informasi Pendaftaran (Silon).
Hanya ada satu parpol yang tidak selesai dalam proses pengunggahan dokumen melalui Silon sehingga diberikan kesempatan selama dua hari untuk mengunggahnya.
“Jadi kompilasi, tadi ada secara manual karena ada yang belum terunggah sepenuhnya atas nama PKN. Sehingga diberikan kesempatan 2×24 jam,” tutupnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laga Terakhir Timnas Indonesia Berharap Juara Ketiga Piala Asia U-23
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Asa Warga Banjarmasin Timnas Indonesia Masuk Olimpiade Paris 2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final