Connect with us

DPRD Kota Palangka Raya

Dewan Apresiasi Tekad Pemko Palangkaraya Berantas Korupsi

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi A DPRD Palangkarraya Noorkhalis Ridha. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Anggota Komisi A DPRD Palangkaraya Noorkhalis Ridha mengatakan, selama berjalanya reformasi birokrasi, terdapat tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi.

Berdasarkan Perpres 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi, maka tiga sektor prioritas itu  harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Ketiga sektor prioritas yang dimaksud tersebut terdiri dari, sektor perizinan tata niaga, keuangan negara atau keuangan daerah, serta sektor penegakan hukum reformasi birokrasi.

Sejauh ini lanjut Ridha, Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya terus didorong agar berupaya maksimal menjalankan tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi tersebut.

 

Baca juga  : Bupati Noormiliyani Raih Penghargaan Proklim LHK

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangkaraya ini, mengatakan selama perjalannya telah banyak kondisi yang mendukung reformasi birokrasi.

“Terlepas dari itu, kami terus mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya, agar tetap fokus dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif, efisien. Termasuk pelayanan publik yang berkualitas,” jelasnya.

Salah satu cara untuk mewujudkan itu semua lanjut Ridha, maka diperlukan zona integritas sebagai acuan bagi setiap instansi serta pemangku kebijakan, dalam bertindak guna mewujudkan pembangunan berkualitas dan masyarakat yang sejahtera.

Sejauh ini Pemko Palangkaraya telah memberikan dukungan untuk semua stakeholder dalam mewujudkan wilayah bersih dari korupsi.

“Kami akan terus mendukung sesuai dengan tupoksi lembaga DPRD yakni penganggaran, legislasi dan pengawasan,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/tri)

Reporter : tri
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->