Connect with us

Hukum

Denny Indrayana Lapor ke Polda, Terkait Dugaan Editing Video Unsur SARA

Diterbitkan

pada

Potongan video yang tersebar di media sosial diduga diedit untuk menyudutkan Denny Indrayana. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Calon Gubernur Kalsel H Denny Indrayana melapor ke Polda Kalsel, Rabu (7/4/2021) siang.

Pelaporan Calon Gubernur Kalsel Nomor Urut 02 ini terkait dugaan manipulasi video yang mengandung unsur SARA dan fitnah tersebut yang sengaja dilakukan seseorang lalu disebar ke media sosial.

Dalam hal ini Denny Indrayana juga melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan terlapor berinisial RF.

Menurut Haji Denny Indrana, video miliknya yang dirilis pada tanggal 27 Maret 2021 menjelaskan prinsip anti politik uang. Hal itu terkait dengan Pemungutan Ulang Suara (PSU) Pilgub Kalsel yang berdekatan dengan lebaran yang biasa menjadi ajang berbagi parsel, dan seolah-olah zakat fitrah.

“Video saya itu dengan sengaja diedit, seolah-olah saya menolak zakat fitrah,” jelas Wamenkum HAMera Presiden SBY, setelah melapor ke polisi.

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum UGM ini, dengan memanipulasi video sehingga menjadi fitnah yang bermuatan SARA tersebut, merupakan tindakan yang sudah melampaui batas kewajaran.

Selain itu juga telah melanggar norma-norma, serta undangan-undang yang berlaku yang sangat berbahaya.
“Silakan melakukan kampanye, tetapi tidak kampanye hitam, fitnah, dan bersinggungan dengan isu SARA. Ini kan terkait agama, bukan main-main,” tegas Haji Denny.

Menurut Denny Indrayana, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti digital bahwa terlapor RF men-share video manipulasi melalui smartphone ke media sosial.

“Ini sebagai pelajaran bagi semua untuk melakukan politik dalam batas-batas yang tidak melanggar hukum dan aturan,” pungkas Prof Denny Indrayana. (kanalkalimantan.com/rdy)

 

Reporter : Rdy
Editor : Kk

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->