Connect with us

Kanal

Danau Panggang, Riwayatmu Doeloe dan Sekarang
(3-Habis)


Terbitnya izin prinsip dari Bupati HSU ini menambah total penguasaan perkebunan sawit terhadap lahan gambut di wilayah Kalsel dari 42 persen menjadi 44 persen. Sebelumnya, sebanyak 50 persen wilayah Kalsel atau sekitar 3,7 juta hektare telah berubah menjadi pertambangan (33 persen) dan perkebunan sawit (17 persen).


Diterbitkan

pada


RUDIYANTO
Jurnalis Kalimantan View
Hulu Sungai Utara

Pemberian izin, menurut Manajer Kampanye Walhi Kalsel, Rizqi Hidayat, berada di lahan gambut dalam (200-400 cm) dan area indikatif moratorium Peta Indikatif Penundaan Izin Baru (PIPIB). Lokasi izin itu juga berada di area kesatuan hidrologis gambut lintas provinsi.

Area ini, ujar Rizqi, menjadi salah satu fokus restorasi oleh Tim Restorasi Gambut Kalsel.  Selain itu area ini merupakan arahan untuk reforma agraria yang dijanjikan Presiden Joko Widodo melalui mekanisme perhutanan sosial. Selain membangkangi Presiden, Walhi Kalsel menilai tindakan Bupati HSU itu juga telah mengabaikan kepentingan rakyatnya dengan mendahulukan kepentingan korporasi.

Terbitnya izin prinsip dari Bupati HSU ini menambah total penguasaan perkebunan sawit terhadap lahan gambut di wilayah Kalsel dari 42 persen menjadi 44 persen. Sebelumnya, sebanyak 50 persen wilayah Kalsel (3,7 juta hektare) telah berubah menjadi pertambangan (33 persen) dan perkebunan sawit (17 persen).

Jumlah 44 persen itu, menurut ujar Rizqi, merupakan jumlah yang besar dibandingkan luas ekosistem rawa gambut yang dimanfaatkan masyarakat. Parahnya, izin baru di atas lahan 8000 hektare –permohonan izin 14.000 hektare– yang dikeluarkan Bupati HSU, berada di Kecamatan Danau Panggang, Paminggir, Amuntai Selatan, dan Kecamatan Haur Gading. Di empat kecamatan ini, masyarakat memanfaatkan ekosistem rawa gambut sebagai sumber kehidupan mereka.

Baca juga Danau Panggang, Riwayatmu Doeloe dan Kini (2)

Di wilayah-wilayah ini, masyarakat mencari ikan dan memelihara kerbau rawa yang merupakan spesies endemik Kalsel. Masyarakat telah hidup di sekitar Danau Panggang selama empat hingga lima generasi. Nenek moyang mereka adalah nelayan tangguh dan peternak kerbau kalang yang mumpuni. Mereka mengembangkan kearifan tradisional.

Mereka misalnya tak menggunakan bantuan bahan beracun untuk menangkap ikan. Mereka mengembangkan keramba di tepian sungai. Hasil usaha perikanan ini cukup membuat warga desa sejahtera. Dari satu keramba berisi ikan taoman saja mereka bisa meraup uang sebanyak Rp 8 jta sekali panen. Masing-masing warga memiliki banyak keramba.

Meluasnya pengaruh sawit dan tambang di Kalsel mengancam kelestarian sektor pertanian, perikanan, dan peternakan masyarakat.

Halaman Selanjutnya


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->