Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Dalih Ekonomi, Bayaran 1 Juta Ifan Jadi Kurir Sabu di Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Pelaku kurir sabu dibekuk anggota Polsek Banjarmasin Barat, Senin (19/7/2021). Foto: Polsek Banjarmasin Barat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus narkoba diungkap Polsek Banjarmasin Barat, seorang kurir sabu dengan berat 100,47 gram dibekuk di Jalan Jafri Zamzam, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Saat dikonfirmasi perihal tersebut pada Selasa, (20/7/2021), Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman dan Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, menyampaikan perkara tersebut bahwa benar telah terjadi penangkapan seorang kurir sabu pada Senin, (19/7/2021) sekitar pukul 17:00 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman, mengungkapkan pelaku bernama Norifansyah alias Ifan (38), warga jalan Salatiga Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Baca juga: Viral Fenomena Tanah Bergerak di Desa Sawang Tapin, Puluhan Hektare Sawah Rusak!

 

 

“Menurut informasi yang telah kami terima, infonya akan ada transaksi narkotika di sana, Ifan diamankan pada Senin (19/7/2021) sekitar pukul 17.00 Wita di kawasan Jalan Jafri Zamzam lebih tepatnya di depan Stadion 17 Mei,” ujarnya.

Dan setelah itu, petugas pun langsung bergegas mengamankan dan melakukan penggeledahan. Alhasil, petugas mendapati barang bukti sabu dengan berat 100,47 gram.

“Dan benar sabu itu ditemukan di box depan sepeda motor matik pelaku sebelah kanan,” kata Kanit.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti lainnya berupa handphone dan sepeda motor kini diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

“Karena pelaku menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, ia terancam hukuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Kendati demikian, Kapolsek Banjarmasin Barat mengatakan kasus akan terus didalami pihaknya atau lidik.

Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan Kurban Sapi Limosin ke Masjid Sabilal

Sementara itu, Ifan mengaku mau melakukan perbuatan tersebut lantaran sudah tidak memiliki uang dan kesulitan ekonomi.

“Karena tidak memiliki uang dan kesulitan ekonomi sehingga saya mau melakukannya dengan upah Rp 1 juta, ini sudah ketiga kali saya melakukannya dan baru kedapatan polisi,” ujar Ifan.  (kanalkalimantan.com/shintia)

Reporter : shintia
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->