Connect with us

HEADLINE

Cagub Denny Datangi Bawaslu Kalsel, ‘Gerah’ Potensi Money Politics di Pilgub Kalsel!

Diterbitkan

pada

Cagub Denny Indrayana mendatangi Bawaslu Kalsel, jumat (2/10/2020) Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan, Jumat (2/10/2020) siang. Datang menggunakan baju koko putih dan peci hitam, Denny menyampaikan maksud kedatangannya ke Bawaslu. Ada apa?

“Saya hadir di Bawaslu, untuk menegaskan maklumat anti politik uang. Karena praktik politik uang sudah nyata-nyata melumpuhkan demokrasi kita, bahkan membunuh demokrasi kita. Karena itu kita harus berperang melawan praktik politik uang,” kata Denny kepada awak media di Halaman Kantor Bawaslu Provinsi Kalsel.

Denny mengatakan, dirinya dan pasangannya yaitu H Difriadi, berkomitmen untuk memerangi praktik politik uang. Apalagi, setelah keduanya resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, pihaknya berikhtiar untuk menegaskan maklumat anti politik uang itu ke seluruh masyarakat.

“Tidak hanya kepada masyarakat Kalsel, tapi juga ke seluruh masyaraka Indonesia,” tambah Denny.

Denny menjelaskan, ada tiga modus politik uang yang sering terjadi. Pertama, modus politik uang dengan memanfaatkan aparatur negara dari level atas sampai terendah.

Ia mencontohkan, dengan memanfaatkan pengurus RT dan RW untuk mendukung salah satu pasangan calon dengan imbalan materi tertentu, yang disebutnya sudah sering dilakukan dan harus dihentikan. “Kedua, menyalahgunakan anggaran program dan anggaran pemerintah. Ketiga, modus pembelian suara, dengan langsung memberikan uang ataupun barang,” papar Denny.

Lanjut Denny, dirinya hadir di Bawaslu ini untuk berkonsultasi dengan pihak Bawaslu, mengenai cara untuk mengantisipasi modus-modus politik uang tersebut tidak terjadi lagi khususnya di Pilkada Kalimantan Selatan.

Selain berkonsultasi dengan pihak Bawaslu, kehadiran Denny di Kantor Bawaslu ini ditengarai berhubungan juga dengan laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon.

Laporan pelanggaran tersebut telah diterima oleh pihak Bawaslu pada Kamis (1/10/2020). Sejak pagi tadi, lanjutan dari pelaporan tersebut adalah pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang didatangkan oleh pelapor.

Berdasarkan pantauan di Kantor Bawaslu, Jum’at (2/10/2020), sekitar pukul 09.00 Wita, dua orang saksi yang dibawa oleh pelapor tersebut sudah memasuki kantor Bawaslu Provinsi Kalsel untuk diperiksa lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->